InI Daftar Kabupaten Yang Masuk Sengketa, Hasil Pilkada 2024 Ke MK

banner 120x600

JAKARTA, nemangkawipos.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 240 pendaftaran gugatan hasil Pilkada serentak 2024 hingga pukul 00.05 WIB, Rabu (11/12/2024).

Sengketa hasil Pilkada serentak 2024 yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga 11 Desember 2024, tercatat ada 240 gugatan, yang mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Di antara daerah yang mengajukan sengketa hasil Pilkada, sejumlah wilayah di Papua termasuk dalam daftar tersebut.

Berikut daftar lengkap wilayah di Papua yang terlibat dalam sengketa hasil Pilkada 2024:

Baca Juga :

1. Kabupaten Raja Ampat

2. Kabupaten Fak-Fak

3. Kabupaten Tambrauw

4. Kabupaten Sorong Selatan

5. Kabupaten Teluk Wondama

6. Kabupaten Teluk Bintuni

7. Kabupaten Manokwari

8. Kabupaten Manokwari Selatan

9. Kabupaten Maybrat

10. Kabupaten Supiori

11. Kabupaten Sarmi

12. Kabupaten Biak Numfor

13. Kabupaten Waropen

14. Kabupaten Kepulauan Yapen

15. Kabupaten Keerom

16. Kabupaten Yahukimo

17. Kabupaten Pegunungan Bintang

18. Kabupaten Deiyai

19. Kabupaten Dogiyai

20. Kabupaten Nabire

21. Provinsi Papua Selatan

22. Kabupaten Mappi

23. Kabupaten Asmat

Ketua MK, Suhartoyo, mengatakan bahwa jadwal sidang pertama masih dalam tahap pembahasan, dan kemungkinan sidang pendahuluan akan dilaksanakan pada awal Januari 2025.

Jumlah gugatan ini diperkirakan bisa bertambah seiring dengan berjalannya waktu pendaftaran yang bergantung pada keputusan hasil pemilu dari KPU daerah masing-masing.

(Sumber CNN Indonesia)

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?