Paslon MP3 Siap Layangkan Gugatan ke MK: Dugaan Kecurangan yang Dilakukan Secara Terstruktur dan Masif

Foto : Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3)

banner 120x600

TIMIKA, nemangkawipos.com – Pilkada Mimika tahun 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon (Paslon), yaitu Johannes Rettob-Emanuel Kemong (Joel), Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3), dan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe Pasararin (AIYE).

Pada kontestasi politik ini, KPU Mimika telah menetapkan Joel sebagai Paslon dengan perolehan suara terbanyak dalam Pleno Penetapan Perolehan Suara yang berlangsung di GOR Futsal Mimika pada 8 Desember 2024.

Namun, pasangan calon MP3, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi, menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap hasil tersebut.

Baca Juga :

Paslon Joel memperoleh suara 77.818, Paslon AIYE menyusul dengan perolehan 74.139 suara. Sementara pasangan MP3 memperoleh 66.268 suara.

Pasca penetapan, Paslon MP3 menyatakan sikap akan malayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Kuasa Hukum MP3, Suprianto Teguh Sukma menyampaikan, gugatan ke MK, MP3 lebih kepada sengketa proses pemilihan terkait dugaan kecurangan-kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematisdan masif (TSM).

“Apakah itu sengaja atau tidak, tapi praktek-praktek kecurangan sudah diperlihatkan di muka umum. Ingat, segala bentuk kecurangan akan ada konsekuensi hukum, dan kami juga akan ajukan ke DKPP,” katanya.

Hal senada juga ditegaskan Anggota Tim Kuasa Hukum MP3, Simon Kasamol bahwa ada dugaan terjadi praktek kecurangan dalam penempatan penyelenggara hingga tingkat bawah.

“Paslon MP3 merupakan tolak ukur bagaimana negara memberikan jaminan kepada orang asli Papua. Jadi kami harap undang undang Otsus ditegakkan,” katanya.

Sementara itu, Calon Bupati Mimika, Maximus Tipagau menyayangkan Pilkada di Mimika berlangsung dengan cara-cara yang tidak sehat mulai administrasi, pemerintahan, keamanan sampai pada proses pemungutan suara di TPS.

“Itu yang kami rasa sedih. Sehingga demokrasi yang terjadi di Mimika seperti merampas dengan rakus hak masyarakat asli Papua,” kata Maximus dalam jumpa pers, Selasa (10/12/2024) malam.

Menurutnya, dalam pelaksanaan Pilkada, MP3 tidak melakukan politik uang dan ‘mainmata’ dengan penyelenggara maupun pihak lainnya, kareba pihaknya yakin mendaoat dukungan kuat dari masyarakat dan partai serta relawan.

” MP3 belum kalah. Karena kita akan lanjutkan ke MK dan apapun yang diputuskan, dirinya akan tetap di Mimika mengawal semua hal,” tuturnya.

Ia menegaskan, siap menghadapi siapapun yang ‘bermain-main’ dalam proses Pilkada 27 November.

“Saya tidak memiliki apa-apa tapi bisa berbuat banyak di Mimika demi perubahan Mimika, saya rela berkorban apapun karena kami berdua orang Papua. Apapun yang terjadi dan siapapun bermain-main kami akan ( akan, red) hadapi,” tandasnya.

Sementara Calon Wakil Bupati Mimika, Peggi Patrisia Pattipi menambahkan, setelah penetapan perolehan hasil, ia juga sepakat bahwa MP3 akan menuju ke MK.

“Kami berdua adalah ikon Papua, sehingga harus memberikan pembelajaran pada masyarakat asli Papua untuk tahu politik tanpa money politik. Walaupun, kondisi itu masih ada dan itu bukan contoh yang baik,” tutupnya.

Untuk itu, MP3 akan menuntut keadilan kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan Otsus kepada orang asli Papua.

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?