TIMIKA, nemangkawipos.com – Polres Mimika berhasil mengamankan senjata jenis Airsoft Gun yang ditemukan pada salah satu pengendara kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024. Operasi ini digelar oleh Satlantas Polres Mimika di depan Kantor Pelayanan pada Jumat (18/10/2024).
Wakil Kapolres Kompol Hermanto mengonfirmasi penemuan tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan oknum warga yang kedapatan membawa senjata Airsoft Gun saat operasi berlangsung.
“Tadi pada saat Operasi Zebra oleh Satlantas, gabungan dengan fungsi satuan polisi lainnya, kami mendapatkan senjata Airsoft atau Airsoft Gun. Kami masih mendalami kasus ini,” ungkapnya.
Menurut Wakapolres, warga sipil yang mempunyai atau memegang senjata Air Soft Gun atau Soft Gun harus memiliki ijin dari Perbakin dan Kepolisian menurut undang-undang Perpol dan UU darurat nomor 12 tahun 1951 terkait penggunaan dan membawa senjata api.
“Sesuai aturan tersebut kita melihat kalau dia membawa kita masih berikan teguran, memang ada tahapan-tahapan yang dilakukan. Kita lihat situasinya, kalau dia hanya membawa tidak berbuat kriminal paling kita amankan senjatanya dan pemiliknya kita berikan teguran, kecuali berbuat kriminal kita adakan penyidikan,” tuturnya.
Wakapolres mengungkapkan, menjelang Pilkada 2024 pihaknya terus melaksanakan kegiatan-kegiatan Kepolisian yang salah satunya Operasi Zebra. Selain itu patroli rutin terus ditingkatkan.
“Kita terus melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dan sasarannya warga masyarakat yang terindikasi akan membuat rencana-rencana mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.(**)