Hukrim  

Polres Nduga Kembali Tangani Pertikaian Antar Kelompok Di Kabupaten Nduga

banner 120x600

NDUGA, nemangkawipos.com – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan, personel Polres Nduga, kembali menangani pertikaian antar kelompok masyarakat di Kenyam.

 

Pertikaian antar kedua kelompok masyarakat kembali terjadi buntut dari kesepakatan pembagian hak suara saat pemilu yang menggunakan sistem noken.

Baca Juga :

 

“Peristiwa tersebut kembali terjadi pada Sabtu (01/06/2024) sekitar pukul 15.00 WIT di depan Kantor DPRD Kabupaten Nduga,” ucap Kabid Humas.

 

Dijelaskan, pertikaian antara kedua kelompok tersebut sebelumnya pernah terjadi. Tercatat pertikaian antar kelompok sudah berulang kali dan tercatat lima kali yakni tanggal 15 Februari, tanggal 16 Februari, tanggal 4 Maret, tanggal 23 Maret dan tanggal 14 April 2024.

Kabid Humas mengatakan Pertikaian kedua belah Kelompok tersebut berulang pasca kematian dari Sdr. Delius Gwijangge yang merupakan korban panah pada saat terjadi perang suku Pok Geselema antara Ikabus Gwijangge dengan Tarni Wandikbo.

 

Bentrok tersebut kembali terjadi karena masalah pembagian suara yang belum terselesaikan dan ini merupakan kejadian ke tujuh kalinya,

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo

Kombes Benny menyampaikan dari pertikaian tersebut terdapat korban jiwa, Lingganus Gwijangge yang merupakan korban dari pihak Ikabus Gwijangge.

 

Korban terkena anak panah di bagian bahu sebelah kanan dan terdapat luka bacokan di bagian leher sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal di tempat,

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo

Jenazah korban telah dibawa aparat gabungan TNI-Polri menuju kediaman Ikabus Gwijangge untuk dilakukan upacara adat,

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo.

 

Sementara itu, Kapolres Nduga, AKBP V.J. Parapaga mengatakan saat menangani pertikaian antar kelompok pihaknya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan gas air mata ke arah dua kelompok dan mengimbau untuk segera membubarkan diri.

 

Permasalahan kedua belah kelompok sebenarnya telah dinyatakan selesai Sabtu (6/4) ditandai penandatanganan surat pernyataan dan perjanjian damai sehingga kejadian yang baru saja terjadi adalah karena ada yang belum mau menerimanya.

 

Usai pertikaian personel gabungan melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi bentrokan susulan, serta melakukan pendekatan ke tokoh di Kenyam untuk membantu meredam kedua kelompok tersebut.

Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif, serta berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi,

Kapolres Nduga, AKBP V.J. Parapaga

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?