TIMIKA, nemangjawipos.vom – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XXX Provinsi Se-Tanah Papua tinggaln 29 hari lagi sehingga Panitia harus Bekerja Ekstra dalam rangka menyediakan segala perlengkapan, kebutuhan dan berbagai Hal lainya dalam rangka menunjang terlaksananya kegiatan tersebut.
Sebagai Tuan Rumah, Panitia mengundang seluruh Ormas Islam di Kabupaten Mimika untuk melakukan Rapat di Sekertariat MTQ Jalan Hasanudin 22 Mei 2024 Pukul 13.30 dalam rangka membahas tentang Partisipasi dan Ke-ikutsertakan dalam menyukseskan MTQ Ke-XXX Provinsi Se-Tanah Papua.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Harian Bapak Dr. Drs. H. Dwi Cholifah. M.Si dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dalam Hal ini Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Robert Kambu dan seluruh Ormas Islam di Mimika.e
Sebelum pembahasan Rapat di mulai, moderator memberikan Kesempatan kepada Sekertaris Panitia Abdul Syakir untuk menjelaskan Profil dan Skema Pelaksanaan MTQ Ke-XXX Provinsi Se-Tanah Papua.
Dalam rapat ini Ketua Harian Bapak Dr. Drs. H. Dwi Cholifah. M.Si meminta kepada seluruh Ormas Islam untuk ikut berpartisipasi serta mengambil bagian dalam pelaksanaan MTQ ini, Bukan hanya Ormas tetapi Sekolah Pasantren, Yayasan Islam, juga Majelis Ta’lim untuk datang dan meramaikan setiap Venue pada setiap Mata Lomba.
“Saya berharap agar semua Ormas Islam, Yayasan, dan Majelis Ta’lim juga berpartisipasi dan mengambil bagian didalamnya untuk Meramaikan Kegiantan ini”
Selain itu Pemerintah Daerah dalam Hal ini Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat juga menyampaikan bahwa semua Elemen harus Berperan Aktif dalam menyukseskan MTQ ini dan sebagai tuan rumah harus menunjukan yang terbaik kepada Kabupaten lain yang nanti datang sebagai Peserta Lomba, Kami dari Pemerintah tetap mendukunkung dalam segala hal.
“Kita sebagai Tuan Rumah harus melakukan yang terbaik kepada seluruh peserta yang akan datang di kabupaten Mimika, seperti PON dan Pesparawi yang telah sukses tahun kemarin”.
Berbagai Masukan yang disampaikan oleh peserta Rapat diantaranya Ketua MUI Kabupaten Mimika K.H Muhammad Amin. S.Ag. menyampaikan Bahwa selama Pelaksanaan MTQ Berjalan nanti Pemerintah Daerah harus mengeluarkan surat Edaran Pemberhentia sementara Penjual Minuman Beralkohol selama Pelaksanaan MTQ sehingga Para Kafilah merasa nyaman dalam mengikuti Lomba MTQ ini.
“Saya ingin menyampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengeluarkan surat Edaran kepada Penjual Minuman Alkohol selama Pelaksanaan MTQ Berjalan, sehingga tidak mengganggu Para peserta dari Kabupaten lain dalam mengikuti kegiatan Lomba”
Ketua MUI juga menyampaikan bahwa Partisipasi Ormas Islam, Yayasan Islam, Pasantren, dan Majelis Ta’lim dalam mendukung MTQ adalah Bergotong Royong untuk melakukan pembersihan lingkungan atau Jumat Bersih menjelang hadirnya Peserta Kafilah di Kabupaten Mimika.
“saya ingin menyampaikan bahwa partisipasi kita selain meramaikan juga bergotong royong untuk melakukan aksi pemberihan Lingkungan atau Jumat Bersih menjelang pelaksanaan MTQ di Kabupaten Mimika”.
selain Ketua Mui, Masukan yang sama juga di tegaskan oleh Ketua DMI Kabupaten Mimika Bapak K.H. Abdul Mutalib Elwahan. S.Pd bahwa Bukan hanya mengeluarkan surat edaran tetapi Pemerintah Daerah juga harus melakukan Tindakan sanksi atau apapun bagi Penjual Minuman Beralkohol, karena saya menyaksikan sendiri mereka Tutup pintu depan tetapi pintu Belakang terbuka untuk melayani Pembeli Minuman beralkohol.
“ saya tegaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa surat edaran tidak cukup menertibkan para penjual minuman beralkohol tetapi harus dengan tindakan lain berupa sanksi, karna saya menyaksikan sendiri di pintu depan tokoh penjual tertutup tapi proses transaksi jual beli di Pintu belakang, Tegasnya”.