TIMIKA,nemangkawipos.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan segera melaksanakan tahapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 17 April 2024.
Ketua KPUD Mimika Dete Abugau mengatakan, tahap pertama yang dilakukan KPUD Mimika adalah evaluasi seluruh PPD.
“Iya, betul tahap pertama itu evaluasi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) seluruhnya,” kata Dete, saat dihubungi awak media, Senin (15/4/2024).
Tahapan pilkada secara nasional dimulai tanggal 17 April sampai 18 November 2024.
“Tentu ada agenda dan tahapan Pilkada secara nasional dimulai tanggal 17 April 2024,” lanjutnya.
Saat ini, kata Abugau, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mimika.
“Ya, teman-teman Divisi Teknis dan Data sementara ada berangkat mengikuti bimtek dan mendengar arahan dan juknis dari KPU RI di Jakarta,” lanjutnya.
Pada prinsipnya, ujar Dete Abugau, KPUD Mimika tetap terbuka untuk menyebarluaskan informasi terkait Pemilukada serentak.
“Jadi kami tunggu mereka bagian Divisi Teknis dan Data balik baru kita evaluasi pertama untuk PPD,” pungkasnya.