TIMIKA, nemangkawipos.com – Untuk memperlancar akses transportasi bagi warga Kampung Banti 2 dan Banti 1, PT Freeport Indonesia (PTFI) membangun jembatan yang menghubungkan dua kampung tersebut.
Banti 2 dan Banti 1 merupakan kampung yang terdekat dengan operasional tambang Freeport di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Dengan dibangunnya jembatan penghubung dengan kapasitas 35 ton itu, akan mempercepat pendistribusian hasil pertanian dan mendekatkan akses warga terhadap fasilitas kesehatan dan air bersih.
Sebagai tanda dimulainya pembangunan jembatan tersebut, telah dilakukan peletakan batu pertama oleh Senior Vice President (SVP) Sustainable Development PTFI, Nathan Kum, Minggu 7 April 2024.