Ketua GMKI Timika Mendesak Kepada Panglima TNI Agar Menindak dengan tegas Pelaku penganiayaan Warga Sipil Di Papua

Foto : Ketua GMKI Cabang Timika.

banner 120x600

TIMIKA,nemangkawipos.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Timika mengecam sekelompok pelaku yang diduga adalah anggota TNI yang melakukan penganiyaan terhadap warga sipil Papua. Dua video penganiyaan itu viral di pelbagai platform media sosial.

Ketua GMKI Cabang Timika Richard Arthur Tutu menyampaikan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar telah membenarkan,  bahwa pelaku penganiayaan di video itu adalah anggota TNI.

Lanjut Richard, penganiayaan dalam video yang beredar luas itu adalah sebuah aksi yang brutal, kejam dan tak beradab, serta juga mengucapkan kata-kata kasar yang  bernada rasis.

Baca Juga :

“Terlepas dari latar belakang korban, namanya sebuah penganiayaan tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya dalam dalam keterangan tertulis yang di terima media nemangkawipos.com, Minggu (24/3/2024).

Richard menegaskan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-undang Nomor 5 tahun 1998 tentang ratifikasi atas Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Perlakuan yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia. Aturan tersebut diatas semakin menegaskan bahwa tidak seorang pun patut disiksa atas alasan apa pun.

“Oleh Karena itu kami GMKI Timika mendesak kepada Panglima TNI agar dapat menindak dengan tegas para pelaku penganiayaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kami juga meminta untuk dapat mempublikasikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Jika kasus itu tak dituntaskan, ia khawatir akan berdampak pada situasi dan kondisi serta stabilitas politik di Tanah Papua. Apalagi dalam waktu dekat sudah akan memasuki tahapan Pilkada serentak. Sebab itu GMKI Timika mendesak proses penegakan hukum harus transparan dan adil sehingga bisa membangun kepercayaan publik.

“kami GMKI Timika sangat berharap kasus ini bisa diusut tuntas secara transparan dan segera memproses hukum para pelaku yang melakukan penganiyaan,” tutupnya.

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?