TIMIKA,nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini belum mendapat petunjuk teknis (Juknis) terkait pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) jalur otonomi khusus.
“Kami sendiri belum tahu seperti apa juknis DPRK jalur otsus, karena belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri,” kataKepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba saat dikonfirmasi, Rabu (20/03/2025).
Lebih lanjutnya, sesuai rencana tanggal 25 Maret 2024 mendatang akan dilakukan pertemuan seluruh Kepala kesbangpol di delapan kabupaten di Papua Tengah.
“Nantinya direncanakan dilakukan pertemuan pada tanggal 25 Maret nanti semua kepala Kesbangpol bahas seleksi DPRK Jalur Otsus,” ujarnya.
Ia mengatakan, panitia seleksi (pansel) terdiri dari lima unsur yakni Perwakilan Pemerintah Kabupaten, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Perwakilan Lembaga Adat, Perwakilan Akademisi dan Kejaksaan.
Pansel nantinya akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Penjabat Gubernur Papua Tengah.