TIMIKA,nemangkawipos.com – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengajak dan meminta seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masa tenang menjelang Pesta Demokrasi tahun 2024 yang akan digelar pada 14 Pebruari pekan depan.
Bupati Omaleng tegaskan, masyarakat tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masa-masa tenang kampanye.
“Tunggu sampai tanggal 14 datang ke TPS masing-masing dan jangan sampai boikot, jaga keamanan dan ketertiban,” tegas Bupati Omaleng saat ditemui awak media di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (10/2/2024).
Sementara itu, berkaitan dengan keamanan dan ketertiban ini juga, Kapolres Mimika sebelumnya telah memberikan peringatan bahwa bagi setiap orang yang ingin menggagalkan pemilu ataupun melakukan onar maka akan ada unsur pidana.
Kapolres menjelaskan, pelanggaran aturan sudah diatur dalam undang-undang.
“Berkaitan dengan adanya indikasi-indikasi ataupun adanya niatan-niatan atau upaya untuk menggagalkan pencoblosan, undang-undang sudah jelas. Yang jelas kru ada unsur pidananya,” kata Kapolres kepada wartawan di Mako Polres Mimika, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Jumat (9/2/2024) kemarin.
Kapolres memberikan peringatan, bagi pihak yang dengan sengaja melakukan gangguan terhadap kelancaran pelaksanaan tahap pemungutan suara maka ada sanksi pidana sebagai bentuk konsekuensi hukum yang bisa dikenakan kepada pelaku tersebut.