TIMIKA, nemangkawipos.com Money Politik (Politik) Uang tidak lasim lagi ditemui pada setiap pelaksanaan Pesta Demokrasi 5 tahunan atau Pemilihan Umum (Pemilu).
Padahal politik uang sangat mecederai tatanan demokrasi yang sering dilakukan oleh oknum tertentu untuk mencari kekusaan di eksekutif maupun legislatif.
Lawyer muda Simon Viktor Rahanjaan, S.H, mengatakan politik uang merupakan cara untuk merusak tatanan demokrasi.
Menurut Simon, pemahaman tentang bahaya politik uang pada pelaksanaan pemilu dipandang perlu sehingga masyarakat tidak salah menyalurkan hak suaran nya kepada para calon pemimpin tertentu.
Karena jika dibiarkan begitu saja, politik uang nantinya akan menjadi agensi terhadap tumbuh kembangnya proses demokrasi secara umum di Tanah Air, khususnya di kabupaten Mimika.
“Politik uang dapat merusak proses demokrasi. Ini sangat berbahaya, sehingga perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat wajib pilih,”jelasnya.
Pernyataan Simon, mengingat hingga saat belum ada siapa pun yang mampu menjamin bahwa pelaksanaan pemilihan umum bersih dari politik uang.
Tentunya politik uang yang dilakukan para oknum tertentu akan menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu. Artinya sosialisasi dan edukasi untuk tidak memilih calon pemimpin yang mengandalkan politik uang wajib dilakukan.