Manokwari, – Nemangkawipos.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat sepanjang tahun 2023 berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi sebesar Rp20,5 miliar. Penyelamatan kerugian negara ini berasal dari pengungkapan kasus tipikor dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat.
Dalam pengungkapan kasus korupsi uang rakyat itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Ketua Harian KONI Papua Barat, DI, dan Bendahara Umum KONI Papua Barat, AW, serta seorang perempuan yang diduga sebagai wanita idaman lain (WIL) AW, yang juga pengurus cabang olahraga di KONI Papua Barat.
Total kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah untuk KONI Papua Barat mencapai Rp32,079 miliar. Penyidik juga berhasil menyita uang tunai, tanah, mobil, dan rumah di kawasan Sowi Marampa, Distrik Manokwari Selatan yang awalnya dikuasai oleh WIL bendahara KONI.
“Dari penyitaan uang tunai dan aset tanah bangunan rumah dan mobil totalnya Rp20,5 miliar,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johny Edizon Isir, Kamis (4/1/2024). Dikutip dari media Jubi. (Red)