Example floating
Example floating
DPR

Hj. Rampeani Rachman Minta Pemda dan Polres Mimika Tertibkan Penjualan Miras Jelang Nataru

213
×

Hj. Rampeani Rachman Minta Pemda dan Polres Mimika Tertibkan Penjualan Miras Jelang Nataru

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
Example 468x60

TIMIKA, nemangkawipos.com – Anggota DPR Kabupaten Mimika, Hj. Rampeani Rachman meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan Polres Mimika untuk melakukan penertiban penjualan minuman keras (miras) ilegal maupun oplosan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Ia menegaskan perlunya razia, pengawasan, serta imbauan resmi untuk menghentikan penjualan miras selama periode tersebut.

Penegasan ini disampaikan Hj. Rampeani pada Senin (08/12/2025). Ia menyebut langkah tersebut penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama momentum Natal dan Tahun Baru, mengingat miras sering memicu persoalan hukum serta gangguan kamtibmas lainnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil kebijakan yang tegas, termasuk pembatasan jam operasional penjualan miras legal serta meningkatkan pengawasan peredaran miras ilegal secara masif.

Baca Juga :

“Miras kita haramkan untuk beredar di Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Politisi Perindo yang akrab disapa Hj. Yani itu juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar ketentuan. Penindakan, kata dia, harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari denda, sanksi administratif, pidana kurungan, hingga pencabutan izin usaha.

Hj. Yani berharap pedagang turut memiliki kesadaran untuk membatasi penjualan miras, mengingat tingginya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang libur panjang Nataru.

Ia menambahkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian miras di Mimika rencananya akan disahkan dan mulai diberlakukan pada 2026. Karena itu, seluruh pihak diminta berperan sebagai corong sosialisasi sekaligus pengawas dalam penertiban peredaran miras sesuai regulasi yang berlaku.

“Mimika ini tanggung jawab kita bersama. Kita harus mengawal aturan agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *