TIMIKA, nemangkawipos.com – Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Calon Anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 memutuskan untuk membatalkan pengumuman hasil pleno pertama yang diumumkan pada 13 November 2024.
Dalam pleno tersebut, Pansel telah menetapkan 43 dari 115 peserta yang lolos seleksi berdasarkan hasil validasi dan verifikasi data. Sementara itu, 72 peserta lainnya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena berkas yang diserahkan tidak lengkap, baik sesuai dengan 20 syarat umum maupun tiga syarat khusus yang ditetapkan.
Ketua Pansel DPRK Mimika periode 2024-2029, Yunias Kulla, menjelaskan bahwa keputusan untuk membatalkan hasil pleno ini diambil setelah Pansel menerima sejumlah masukan dari pelamar yang tidak lolos. Sebagai langkah tindak lanjut, Pansel memberikan waktu tambahan bagi peserta yang tidak lolos untuk memperbaiki kelengkapan administrasi mereka.
Dengan adanya kesempatan perbaikan ini, diharapkan lebih banyak pelamar dapat memenuhi syarat yang diperlukan dan berpartisipasi dalam proses seleksi selanjutnya. Yunias Kulla menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi ini, serta berharap agar seluruh pelamar dapat memanfaatkan waktu tambahan dengan sebaik-baiknya.
“Banyak tokoh, intelektual Kamoro dan Amungme menyarankan ke Pansel untuk memberikan lagi mereka kesempatan untuk lengkapi berkas,” jelas Yunias kepada nemangkawipos.com pada Malam Melalui pesan singkat via WhatsApp Kamis, 14 November 2024.
Merespon masukan itu, Yunias Kulla bersama Royal Sitohang selaku anggota dan Densemina Yunita Wabdaron, Sekretaris Pansel melakukan pertemuan dengan Kapolres Mimika, Dandim dan Bakesbangol di Polres Mimika. Dalam pertemuan itu disepakati, Pansel memberikan waktu sanggahan kepada peserta yang tidak puas dengan hasil validasi dan verifikasi data untuk memasukan berkas perbaikan.
Selain itu, Jangka waktu yang diberikan masa Waktu perbaikan selama tiga hari terhitung, Kamis 14 November sampai Sabtu 16 November 2024 pukul 12.00 WIT.
“Jadi kami kasih lagi waktu mereka tiga hari bawa datang berkas aslinya untuk kita cocokan kembali dengan data awal. Kesempatan kami berikan mulai hari ini sampai hari Sabtu,” jelas Yunias.
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan rapat pembatalan pagi hari ini, hingga pukul 15.00 WIT sudah ada 15 peserta yang mememasukan berkasnya untuk divalidasi dan diverifikasi ulang.
Bagi peserta yang memasukan berkas perbaikan setelah diseleksi dinyatakan lengkap sesuai syarat umum dan khusus, Pansel akan melakukan pleno penetapan ulang untuk ditambahkan dengan 43 orang yang sudah terlebih dahulu lolos. Ia berharap pada hari Minggu 17 November 2024 sudah ada hasil pleno yang baru, untuk selanjutnya diumumkan kepada publik.
“Kita harap hasil pleno berikut nanti bisa diterima oleh semua pihak termasuk bagi mereka yang nantinya tidak lolos. Tujuannya supaya Pansel bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” harap Yunias.
Ia mengakui Pansel telah mengeluarkan pengumuman nomor 33/Pansel DPRK/2024.
Berikut isi lengkap pengumuman tersebut:
Disampaikan kepada seluruh pendaftar calon anggota DPRK Mimika bahwa PANSEL membuka waktu sanggah dokumen bagi calon peserta yang merasa keberatan dengan hasil verifikasi dan validasi administrasi.
Silahkan melengkapi dokumen dan dibawa kepada PANSEL dalam waktu 3 (tiga) hari waktu verifikasi dokumen yang diberikan PANSEL. Tanggal: 14-16 November 2024
Hari: Kamis – Sabtu
Waktu: 08:00 WIT – 15:00 WIT (Kamis sampai Jumat) dan Sabtu mulai 08:00 WIT – 12:00 WIT. Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama diucapkan terimakasih. Timika, 14 November 2024
PANSEL DPRK MIMIKA
Yohan Asakura, M.M. (Redaksi)