TIMIKA, Nemangkawipos.com – Hingga hari ke-7 pencarian, dua orang penumpang long boat yang hilang kontak di sekitar perairan Kaimana–Lakahia belum juga ditemukan. Operasi SAR gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI AL, masyarakat, dan keluarga korban, dinyatakan tidak membuahkan hasil hingga Kamis (1/5/2025).
Sejak pencarian dimulai, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pengerahan RBB 500 PK milik TNI AL, empat long boat milik warga, serta Rescue Boat (RB) 217 milik Basarnas yang diberangkatkan dari Dermaga Basarnas Pomako, Timika.
Tim telah melakukan penyisiran menyeluruh di perairan dalam dan luar sekitar lokasi dugaan hilangnya long boat, namun belum ada tanda-tanda keberadaan korban maupun perahu.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, disebutkan bahwa masa operasi SAR standar berlangsung selama tujuh hari. Jika selama periode tersebut korban tidak ditemukan dan tidak ada tanda-tanda keberadaan, maka operasi SAR dapat diusulkan untuk ditutup.
Sebelumnya diberitakan, dua orang penumpang long boat berangkat dari Kaimana menuju Lakahia pada 17 April 2025 dan dijadwalkan kembali pada 22 April, namun hingga kini belum kembali dan tidak ada kontak sejak saat itu.