Example floating
Example floating
DPR

Gerindra Terima RAPBD Mimika 2026, Tekankan Prioritas OAP hingga Penyelesaian Masalah Sampah

119
×

Gerindra Terima RAPBD Mimika 2026, Tekankan Prioritas OAP hingga Penyelesaian Masalah Sampah

Sebarkan artikel ini

Capt: Anggota Fraksi Gerindra DPRK Mimika, Yan P. Laly, S.T., saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRK Mimika, Kamis (27/11/2025).

Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra melalui anggota fraksi Yan P. Laly, S.T., menyampaikan sejumlah penegasan strategis sebelum menyatakan menerima RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi APBD.

Dalam sikap resminya, Fraksi Gerindra menekankan agar proyek penunjukan langsung (PL) mengutamakan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) serta memberikan ruang seluas-luasnya bagi pengusaha OAP untuk terlibat dalam lelang elektronik agar mampu berdaya saing.

Baca Juga :

Gerindra juga kembali mengingatkan pemerintah mengenai pengawasan penggunaan dana sebesar Rp5,7 miliar pada PT Mimika Abadi Sejahtera dan PT Divestasi Mandiri agar dipastikan sesuai peruntukannya.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah menggali lebih banyak potensi sumber daya alam sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga daerah tidak terus bergantung pada retribusi dan pajak yang kontribusinya dinilai masih kecil.

Terkait isu lingkungan, Fraksi Gerindra menyoroti kembali lemahnya penanganan sampah. Meski OPD terkait telah beberapa kali melakukan studi banding pengelolaan sampah terpadu, fraksi mempertanyakan hasil dan tindak lanjutnya. Gerindra meminta langkah strategis segera diambil agar Timika menjadi kota yang bersih dan sejuk sesuai visi “Smart City” serta dapat meraih penghargaan Adipura.

Fraksi Gerindra juga menegaskan bahwa APBD 2026 harus tepat sasaran, realistis, dan berkualitas, serta pelaksanaannya wajib melibatkan masyarakat sehingga alokasi anggaran benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerindra secara resmi menerima RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *