Example floating
Example floating
DPR

Fraksi PKB Setujui RAPBD Mimika 2026, Tekankan Pengawasan Ketat dan Perencanaan Berbasis Data

126
×

Fraksi PKB Setujui RAPBD Mimika 2026, Tekankan Pengawasan Ketat dan Perencanaan Berbasis Data

Sebarkan artikel ini

Capt : Ketua Fraksi PKB DPRK Mimika, Benyamin Sarira, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi pada Paripurna IV Masa Sidang III tentang RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025). Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Mimika menyampaikan pendapat akhir terhadap RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRK Mimika, Kamis (27/11/2025).

Dalam pandangannya, Fraksi PKB menegaskan bahwa persetujuan terhadap RAPBD 2026 disertai catatan penting terkait perencanaan OPD, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas tata kelola anggaran.

Ketua Fraksi PKB, Benyamin Sarira, menyampaikan bahwa penyusunan APBD harus menjadi instrumen strategis pembangunan, bukan rutinitas tahunan. PKB memberi apresiasi atas proses pembahasan, namun menegaskan sejumlah catatan kritis.

Baca Juga :

PKB menyoroti keterlambatan dokumen perencanaan, ketidaksinkronan program, dan lemahnya koordinasi antara TAPD dan OPD selama pembahasan RAPBD 2026. Beberapa OPD bahkan tidak mengikuti proses pembahasan secara lengkap.

“Hal ini sangat mengkhawatirkan karena berpotensi berdampak pada realisasi anggaran tahun depan,” tegasnya.

Pada sisi pendapatan, Fraksi PKB menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika masih jauh dari potensi riil. PKB mendesak pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pemungutan pajak dan retribusi.

PKB menekankan pentingnya penarikan retribusi berbasis digital, peningkatan profesionalitas, dan pengawasan ketat untuk mencegah kebocoran PAD, terutama pada sektor-sektor dengan transaksi tinggi. Pengelolaan aset daerah yang selama ini belum optimal juga menjadi perhatian khusus.

“Peningkatan PAD adalah indikator kemandirian daerah, dan tidak boleh ada alasan untuk menunda perbaikan sistem,” demikian salah satu poin sikap PKB.

Dalam RAPBD 2026, PKB memberikan perhatian khusus pada efektivitas belanja daerah. PKB meminta seluruh program OPD berorientasi pada hasil (outcome) dan bukan aktivitas semata.

Beberapa sektor yang harus menjadi prioritas absolut, menurut PKB, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan banjir sebagai bencana lokal yang hingga kini belum tertangani secara memadai. OPD dengan kinerja rendah diminta diberi sanksi tegas, karena setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Fraksi PKB secara tegas meminta pemerintah meningkatkan transparansi dan penguatan sistem pengendalian internal. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat formal, tetapi benar-benar memastikan tidak terjadi penyimpangan dan potensi KKN dalam pelaksanaan APBD.

PKB juga menuntut penyampaian laporan realisasi anggaran tepat waktu dan dapat diakses publik. “Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Sarira.

Fraksi PKB menyatakan bahwa APBD 2026 harus diarahkan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah, meningkatkan pemerataan pembangunan—terutama di kampung-kampung dan kawasan pesisir—serta memperkuat pelayanan publik di pendidikan dan kesehatan.

PKB juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan ruang lebih besar bagi pengusaha dan tenaga kerja lokal, serta memastikan kebijakan anggaran berpihak pada masyarakat adat dan kelompok rentan.

Setelah mempertimbangkan seluruh hasil pembahasan, penyempurnaan, dan koreksi, Fraksi PKB secara resmi menyatakan menyetujui RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun PKB menegaskan bahwa seluruh rekomendasi fraksi-fraksi pada Paripurna III wajib ditindaklanjuti dalam pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2026. PKB juga memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *