TIMIKA, Nemngkawipos.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB Benyamin Sarira dalam rapat paripurna DPRK Mimika, Jumat (22/8/2025). Meski setuju, Fraksi PKB menekankan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah.
“Fungsi pengawasan DPRK dalam realisasi kegiatan sangat penting, agar menjadi mercusuar arah kebijakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Benyamin.
PKB menegaskan agar perubahan APBD benar-benar berorientasi pada pro-poor budgeting dengan fokus pada kebutuhan riil masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, perhubungan, infrastruktur, serta modal usaha bagi pengusaha kecil.
Fraksi PKB juga menyampaikan empat catatan utama:
1. Anggaran yang disepakati harus tepat sasaran dan direalisasikan secara optimal.
2. Pemerintah diminta serius menangani sampah dan banjir, dengan penyediaan lokasi pembuangan dan sarana pengelolaan yang memadai.
3. Pembahasan APBD induk maupun perubahan harus dilakukan lebih awal dan serius, agar tidak sekadar formalitas.
4. Menjelang pembahasan APBD 2026, materi pembahasan harus diserahkan lebih awal agar bisa ditelaah bersama DPRK dan pemerintah.
Selain itu, Fraksi PKB menekankan pentingnya manajemen keuangan daerah yang tidak hanya taat aturan, tetapi juga berpihak pada kebutuhan prioritas masyarakat. Aspirasi masyarakat melalui reses dan pokok pikiran DPRK diminta benar-benar diakomodasi.
“Yang dibutuhkan bukan hanya jawaban dari ucapan, tetapi pelaksanaan nyata dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Benyamin.
PKB berharap Perda Perubahan APBD 2025 dapat memberi kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan, kemandirian, dan kemajuan bersama masyarakat Mimika.