Example floating
Example floating
DPR

Fraksi Demokrat Soroti Tapal Batas, Efisiensi Anggaran, dan Konflik Kwamki dalam Pendapat Akhir RAPBD Mimika 2026

238
×

Fraksi Demokrat Soroti Tapal Batas, Efisiensi Anggaran, dan Konflik Kwamki dalam Pendapat Akhir RAPBD Mimika 2026

Sebarkan artikel ini

Capt: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Mimika, Dessy Putrika Ross Rante, saat menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III. Foto: (Stendy/ Nemangkawi Pos)

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Fraksi Partai Demokrat DPRK Mimika menyampaikan sejumlah catatan kritis pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, Kamis (27/11/2025), saat penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. Isu tapal batas, efisiensi belanja pegawai, hingga perang suku di Kwamki Narama menjadi sorotan utama.

Ketua Fraksi Demokrat, Dessy Putrika Ross Rante, menyatakan bahwa hingga saat ini masih terdapat ketidakpastian batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai dan Dogiyai. Kondisi tersebut, katanya, berdampak pada ketidaksinkronan data kependudukan, klaim wilayah adat, hingga hambatan perencanaan pembangunan di wilayah abu-abu.

“Pemerintah daerah perlu mempercepat penetapan batas melalui rapat teknis lintas kabupaten dan fasilitasi provinsi, disertai validasi peta BIG dan berita acara yang disahkan Kemendagri,” ujar Dessy.

Baca Juga :

Fraksi Demokrat juga menilai belanja pegawai masih mendominasi APBD tanpa peningkatan kinerja aparatur. Pihaknya menemukan potensi duplikasi honorarium dan perjalanan dinas yang tidak berorientasi hasil.

“Rasio belanja pegawai belum proporsional dan mengurangi ruang fiskal pembangunan. Minimal harus ada efisiensi 10–15% agar anggaran publik dapat diperbesar,” tegasnya.

Perang suku berulang di Distrik Kwamki Narama turut menjadi perhatian serius fraksi.

“Tidak adanya mekanisme penyelesaian adat yang terkoordinasi serta lemahnya pengawasan keamanan menjadi penyebab konflik terus berulang,” kata Dessy.

Fraksi Demokrat merekomendasikan pembentukan Forum Rekonsiliasi Adat Permanen yang melibatkan tokoh adat, agama, TNI–Polri, serta penetapan zona aman dan pos keamanan terpadu.

Fraksi menyoroti masih adanya OPD yang menjalankan kegiatan tanpa koordinasi dengan komisi mitra, sehingga pengawasan dan penyelarasan prioritas tidak optimal.

DPRD diminta menerbitkan Rekomendasi Resmi Komisi sebagai pedoman pelaksanaan program.

Terkait afirmasi formasi ASN (80% Amungme–Kamoro dan 20% Labeti/pendatang), Fraksi Demokrat meminta percepatan regulasi tertulis melalui Perbup dan penerapan seleksi berbasis CAT yang tetap mengakomodasi afirmasi.

Fraksi juga menilai masih ada penempatan pejabat OPD yang tidak mengacu pada DUK dan kompetensi.

“Penempatan pejabat harus mengikuti DUK, kompetensi, dan hasil asesmen agar sistem merit berjalan, serta BKPSDM diminta melakukan audit manajemen kepegawaian,” tegas Dessy.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *