Example floating
Example floating
Example 728x250
organisasi

Flobamora Mimika Tolak PTDH Kompol Kosmas, Nilai Sarat Diskriminasi

142
×

Flobamora Mimika Tolak PTDH Kompol Kosmas, Nilai Sarat Diskriminasi

Sebarkan artikel ini

Caption : Foto Bersama Ikatan Keluarga Besar Flobamora Kabupaten Mimika - Papua Tengah, Minggu (7/9/2025), Foto : Istimewa

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ikatan Keluarga Besar Flobamora Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menolak putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Kepolisian terhadap anggota Brimob Polri, Kompol Kosmas Kaju Gae.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan Ketua Umum Flobamora Mimika, Marthen LL Moru, didampingi para ketua sektor dan perwakilan Aliansi Pemuda Kei Mimika (APKM) yang hadir langsung melalui ketua umumnya, Yosep Temorubun, dalam jumpa pers di Timika, Minggu (7/9/2025). Kegiatan diawali doa bersama dipimpin Ignasius dari Sektor Lembata.

Flobamora Mimika menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, korban dalam peristiwa tersebut, dan memberikan simpati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga :

Flobamora menilai keputusan PTDH terhadap Kompol Kosmas tidak adil dengan beberapa alasan:

1. Diduga langgar HAM – Putusan dinilai terburu-buru, sarat tekanan publik, dan mengabaikan hak Kosmas untuk membela diri.

2. Fakta TKP diabaikan – Kosmas bukan pengemudi kendaraan yang menabrak korban, namun justru dijatuhi sanksi terberat dibanding anggota tim lainnya.

3. Abaikan pengabdian & prestasi – Kosmas telah lama mengabdi serta menorehkan prestasi untuk Polri dan negara.

4. Aspek kemanusiaan – Sebagai kepala keluarga, keputusan PTDH dianggap menghancurkan masa depan istri dan anak-anaknya.

Atas dasar itu, Flobamora Mimika menegaskan:

1. Menolak keras putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas karena dinilai diskriminatif dan tidak taat asas.

2. Mendesak pimpinan Polri meninjau ulang keputusan secara objektif, transparan, dan adil.

3. Menuntut setiap sanksi dijatuhkan dengan menghormati HAM dan prinsip due process of law.

4. Mengingatkan agar Polri tidak mengorbankan anggotanya demi tekanan publik atau politik sesaat.

5. Mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga NTT di Indonesia, untuk mengawal persoalan ini hingga keadilan ditegakkan.

“Kami percaya Polri sebagai institusi penegak hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, objektivitas, dan kemanusiaan. Oleh karena itu, kami tegas meminta agar putusan PTDH yang keliru ini segera diperbaiki demi menjaga marwah institusi Polri serta hak seorang anggota yang telah lama berbakti,” ujar Marthen Moru.

Pernyataan resmi ini ditandatangani Keluarga Besar Flobamora Mimika pada 12 September 2025.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *