Example floating
Example floating
Example 728x250
DPR

DPRK–Pemkab Mimika Bahas APBD Perubahan 2025, Fokus Pendapatan Rp6,15 T

247
×

DPRK–Pemkab Mimika Bahas APBD Perubahan 2025, Fokus Pendapatan Rp6,15 T

Sebarkan artikel ini

Capt: Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong dan Plt Sekda Abraham Kateyau, menyerahkan pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau yang didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, S.Kom, dan Wakil Ketua III Ester Tsenswatme, pada rapat paripurna di ruang sidang DPRK Mimika, Rabu (20/8/2025) malam. Foto: Redaksi

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – DPRK Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025, Rabu (20/8/2025) malam.

Sidang dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua III Ester Tsenswatme, dan dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Plt Sekda Abraham Kateyau serta pimpinan Forkopimda.

Ketua DPRK Mimika menegaskan pentingnya dokumen KUPA dan PPAS Perubahan sebagai pedoman penyesuaian anggaran tahun berjalan.

Baca Juga :

“Sinergi eksekutif dan legislatif adalah kunci agar setiap rupiah dialokasikan secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Mimika,” ujar Primus.

Ia menyoroti tiga poin utama dalam pembahasan, yakni optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penentuan skala prioritas program di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta efisiensi belanja agar berdampak langsung bagi pembangunan.

Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob dalam nota keuangan menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 dilakukan sesuai ketentuan PP No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No.15/2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025. Rancangan ini juga sudah dibahas bersama Banggar DPRK dan TAPD serta disusun melalui sistem SIPD-RI.

Dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan Rp6,15 triliun, terdiri dari PAD Rp501,63 miliar, dana transfer Rp3,87 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp1,77 triliun.

Belanja daerah direncanakan Rp6,80 triliun yang mencakup belanja operasi Rp4,50 triliun, belanja modal Rp1,82 triliun, belanja tak terduga Rp41,87 miliar, serta belanja transfer Rp429,02 miliar.

Sementara itu, pembiayaan daerah mencapai Rp652,79 miliar dengan penerimaan dari SILPA tahun sebelumnya Rp661,27 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp8,48 miliar untuk penyertaan modal sejumlah BUMD dan pelunasan kewajiban tahun 2024.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *