TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika secara resmi menetapkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat yang digelar di Hotel Aston, Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 14 April 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh 37 anggota DPRK Mimika dan dipimpin oleh Wakil Ketua II Karel Gwijangge bersama Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.
Penetapan struktur AKD pimpinan dari empat komisi, Bapemperda, dan Badan Kehormatan DPRK Mimika. Berikut susunan pimpinan masing-masing komisi:
Komisi I
Ketua: Alvian Akbar Balyanan, S.H
Wakil Ketua: Daud Bunga, S.H
Sekretaris: Antoth Pali, S.H
Komisi II
Ketua: Dolfin Beanal
Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno, S.Sos., M.Si
Sekretaris: Adrian Andhika Thie, S.St.Par
Komisi IIl
Ketua: Herman Gafur, S.E
Wakil Ketua: Adolf Omaleng
Sekretaris: Herman Tangkepare, S.T
Komisi IV
Ketua: Elinus Balinol, MOM, S.T
Wakil Ketua: Ancelina Beanal
Sekretaris: Yuliana Dice Amising, S.E
BAPEMPERDA
Ketua : Iwan Anwar,SH,MH
Wakil ketua : Luther Beanal
BADAN KEHORMATAN
Ketua : Ester Kombers
Wakil ketua : Anthon Pali,SH
Wakil Ketua II DPRK Mimika, Karel Gwijangge, menyampaikan bahwa pemilihan AKD dilakukan secara demokratis sesuai mekanisme tata tertib DPRK, dan hasilnya telah ditetapkan melalui rapat pleno.
“Kita sepakat membahas AKD di luar Timika, dan rapat hari ini telah berjalan lancar. Seluruh proses telah melalui pemungutan suara internal dan hasilnya disahkan dalam pleno,” ujar Karel.
Ia juga menambahkan, setelah kegiatan ini, DPRK Mimika akan segera menjadwalkan rapat paripurna internal untuk pengesahan secara resmi hasil penetapan AKD.
“Kami akan segera menyampaikan laporan hasil pleno ini kepada pimpinan dewan dan menjadwalkan paripurna internal pekan depan, setelah libur Paskah,” jelasnya.
Penetapan AKD ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRK Mimika dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara lebih efektif selama masa jabatan.