TIMIKA,Nemangkawipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna III dan IV Masa Sidang II pada Jumat (4/7/2025) di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung DPRK. Agenda rapat mencakup penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua II Karel Gwijangge, dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri oleh 36 anggota dewan. Turut hadir Bupati Mimika Johannes Rettob, Penjabat Sekda Petrus Yumte, pimpinan Forkopimda, Sekwan Gat Tebay, pimpinan OPD, serta perwakilan partai politik.
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRK menyampaikan pendapat akhirnya. Tujuh fraksi menyetujui Ranperda LKPJ dan PP-APBD 2024 disertai catatan dan rekomendasi, sedangkan Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan 10 poin rekomendasi tanpa catatan tambahan.
Fraksi-fraksi yang memberikan pendapat akhir, yaitu:
1. Fraksi Golkar (H. Iwan Anwar)
2. Fraksi PKB (Benyamin Sarira)
3. Fraksi PDI Perjuangan (Adrian Andhika Thie)
4. Fraksi Demokrat (Dessy Putrika Ross Rante)
5. Fraksi Gerindra (Elinus Balinol Mom, ST)
6. Fraksi Eme Neme Yauware (Elias Mirip)
7. Fraksi Rakyat Bersatu (Herman Gafur)
8. Kelompok Khusus (Abrian Katagame)
Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2024.
“Pendapat, tanggapan, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi merupakan wujud nyata kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam mengemban amanat rakyat,” tegas Bupati JR.
Ia menambahkan bahwa seluruh masukan dari DPRK akan dijadikan prioritas untuk menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.
“Semua akan kami tindak lanjuti dengan bekerja secara transparan, efisien, dan akuntabel agar hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan pegunungan,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan tata kelola pemerintahan, termasuk di bidang SDM, pengelolaan aset, serta efektivitas pelaksanaan APBD agar selaras dengan target program yang telah direncanakan.
Ia menyebut bahwa Ranperda tentang LKPJ dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang disepakati bersama akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan diharapkan menjadi wujud nyata bakti pemerintah dalam membangun Mimika.
“Segala capaian tahun 2024, baik fisik maupun non-fisik, merupakan hasil usaha bersama yang memiliki makna besar bagi masyarakat Mimika,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengapresiasi seluruh fraksi atas partisipasi aktif dalam pembahasan dokumen LKPJ dan PP-APBD 2024.
“Dokumen LKPJ telah memenuhi kriteria regulasi dan substansi. DPRK memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Primus menegaskan bahwa meskipun ada beberapa capaian yang belum maksimal, DPRK memahami kondisi tersebut dan berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan program pada tahun berikutnya.
“Rapat paripurna ini menjadi penutup masa sidang sekaligus pembuka semangat baru bagi DPRK dan pemerintah daerah untuk bersinergi membangun Mimika pada periode 2025–2030,” tutup Primus.