Example floating
Example floating
DPRMasyarakatpemerintah kabupaten Mimika

DPRK dan Bupati Mimika Dihadapkan Tuntutan FPHUM Soal Batas Wilayah dan Konflik Wakia

290
×

DPRK dan Bupati Mimika Dihadapkan Tuntutan FPHUM Soal Batas Wilayah dan Konflik Wakia

Sebarkan artikel ini

Capt : Suasana saat massa menyampaikan aspirasi dalam aksi demo di halaman Kantor DPRK Mimika, Selasa (25/11/2025). Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ratusan warga masyarakat adat Kamoro (Mimika Wee) yang tergabung dalam Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah, Selasa (25/11/2025). Massa menuntut penyelesaian persoalan tapal batas, pemulihan hak ulayat, hingga penegakan hukum atas konflik yang berlarut di wilayah adat Mimika Wee.

Sebelum menuju kantor dewan, massa berkumpul di sejumlah titik, termasuk Lapangan Eks Pasar Lama Timika. Mereka bergerak dengan kendaraan roda dua dan empat sambil membawa spanduk dan simbol adat sebagai bentuk protes terhadap persoalan yang dinilai tidak kunjung diselesaikan pemerintah.

Sesampainya di Kantor DPRK Mimika, massa diterima oleh Ketua DPRK Primus Natikaprayau, didampingi unsur pimpinan dan sejumlah anggota dewan. Hadir pula Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, serta pimpinan OPD yang sebelumnya mengikuti Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Mimika Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :

Ketua Lemasko, Gregorius Okoare, dalam orasinya menegaskan perlunya perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk memfasilitasi penyelesaian tapal batas di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah.

Sementara Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Rafael Toerekeyau, didampingi tokoh masyarakat dan tokoh perempuan, membacakan sembilan tuntutan FPHUM, yaitu:

1. Pengembalian hak ulayat masyarakat adat Kamoro/Mimika Wee dari Potowaiburu hingga Nakai.

2. Pemerintah Provinsi Papua Tengah diminta memfasilitasi penyelesaian tapal batas.

3. Mendesak Dinas Perhubungan menutup Bandara Tuapa di Kapiraya.

4. Meminta pembangunan Polsek dan Koramil di Kapiraya.

5. Penyelesaian tapal batas dengan Kabupaten Deiyai dan Dogiyai sebelum Natal 2025.

6. Pengembalian wilayah adat Kamoro/Mimika Wee dari adat mepago ke wilayah adat Bomberai.

7. Penunjukan Plt Kepala Distrik Urumuka, Temare, dan Kamora.

8. Pergantian Kepala Distrik Mimika Barat Tengah.

9. Penegakan hukum terhadap aktor pembakaran rumah di Kampung Wakia dan penyerobotan wilayah adat Mimika Wee.

Aspirasi tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPRK.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Primus Natikaprayau mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib.

“Dengan aspirasi yang ada ini, kami akan terus mendorong ke pemerintah, bahkan ke pemerintah tertinggi sekalipun. Tolong bantu kami untuk terus mengingatkan,” ujarnya.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa persoalan tapal batas dengan Deiyai dan Dogiyai telah dibahas bersama Gubernur Papua Tengah dan Bupati Deiyai.

“Kami sudah dua kali menyurati Kementerian Dalam Negeri. Saat ini kami menunggu undangan rapat dari Mendagri. Mari kita berjuang bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah memprogramkan pembangunan fasilitas di wilayah perbatasan, termasuk perumahan, dan berharap sarana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Aksi FPHUM berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah menyerahkan tuntutan, massa membubarkan diri secara tertib.

DPRK Mimika kemudian melanjutkan Rapat Paripurna I Masa Sidang III terkait Pembahasan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *