TIMIKA,nemangkawipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah periode 2025-2030 di Nabire, pada Senin (10/2/2025).
Dalam sidang tersebut, Komisioner KPU Papua Tengah, Indra Ebang Ola, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Teknis, membacakan Surat Keputusan KPU Papua Tengah Nomor 31 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan calon nomor urut tiga, Meki Nawipa dan Deinas Geley, sebagai pemenang Pilkada Papua Tengah 2025 dengan total perolehan 502.624 suara. Keputusan ini secara resmi ditetapkan pada 7 Februari 2025 di Nabire.
Ketua Sementara DPR Papua Tengah, Maximus Takima, memimpin sidang paripurna dan secara resmi mengesahkan hasil pengangkatan tersebut.
“Maka dalam rapat paripurna ini kami umumkan saudara Meki Nawipa sebagai Gubernur Papua Tengah terpilih masa jabatan 2025-2029 dan saudara Deinas Geley sebagai Wakil Gubernur Papua Tengah terpilih masa jabatan 2025-2029,” – Maximus Takima, Ketua Sementara DPR Papua Tengah.
Pengesahan ini membawa pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley selangkah lebih dekat menuju pelantikan resmi sebagai pemimpin Papua Tengah. Mereka juga dijadwalkan untuk mengikuti retret kepala daerah yang akan digelar pada 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah.
Dengan pengesahan ini, Papua Tengah bersiap memasuki era kepemimpinan baru di bawah Meki Nawipa dan Deinas Geley, yang diharapkan mampu membawa perubahan serta kemajuan bagi provinsi Papua Tengah. Redaksi