TIMIKA, nemangkawipos.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu, 24 Mei 2025. Klarifikasi ini ditujukan secara khusus kepada para kontraktor Orang Asli Papua (OAP), yang selama ini menjadi mitra penting dalam pembangunan daerah.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DLH Mimika, Maikel Yumame, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, dan keadilan dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan proyek pemerintah.
“Kegiatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai dengan prosedur. Seluruh pelaksanaan proyek dibagikan secara adil kepada perusahaan milik OAP, tanpa adanya praktik monopoli,” ujar Maikel.
Ia menambahkan bahwa distribusi pekerjaan dilakukan secara merata kepada seluruh penyedia jasa OAP dan seluruh kegiatan untuk tahun 2025 telah diselesaikan. Dalam kesempatan tersebut, Maikel juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengusaha OAP yang hadir dalam pertemuan pada hari Jumat sebelumnya, jika terdapat kesalahpahaman atas informasi yang beredar.
“Saya tegaskan bahwa kami tidak pernah menjanjikan proyek kepada pihak mana pun. Hal ini juga sudah saya klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas dan seluruh pegawai yang mungkin secara tidak tepat membawa nama DLH,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya ruang dialog yang terbuka dan konstruktif dengan para kontraktor OAP, sebagai bagian dari komitmen untuk membangun Mimika yang inklusif dan berkeadilan.
“Komitmen kami jelas: memberdayakan pengusaha lokal, khususnya OAP, dengan tetap menjunjung profesionalisme dan tanggung jawab. Kami berharap klarifikasi ini dapat memperkuat kolaborasi serta menjaga kepercayaan yang telah terjalin,” pungkasnya.
Maikel juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kontraktor OAP atas partisipasi dan kepedulian mereka dalam mendukung pembangunan yang bersih dan adil di Tanah Papua.