TIMIKA, NemangkawiPos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh distrik melalui identifikasi potensi lokal masing-masing wilayah. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Senin (19/5/2025), di Kantor Pusat Pemerintahan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mengamanatkan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap daerah sebagai motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal.
“Kepala distrik, kampung, dan kelurahan harus segera mengidentifikasi potensi wilayahnya agar koperasi bisa dibentuk dan benar-benar mendorong ekonomi setempat,” tegas Wabup Emanuel.
Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menyebut setiap kampung wajib mengalokasikan 3% Dana Desa (DD) untuk mendukung pembentukan koperasi, sementara kelurahan akan menggunakan dana APBD yang diawasi Dinas Koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Dr. Ida Wahyuni, menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih akan hadir sebagai koperasi baru, pengembangan koperasi lama, atau revitalisasi koperasi yang sempat tutup. Satu koperasi akan dibentuk di setiap kampung dan kelurahan, dimulai dari musyawarah khusus masyarakat.
Peluncuran koperasi ini ditargetkan pada 12 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi.