Example floating
Example floating
pemerintah kabupaten Mimika

Disnakertrans Mimika Dorong Perusahaan Taat Peraturan Ketenagakerjaan

490
×

Disnakertrans Mimika Dorong Perusahaan Taat Peraturan Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Capt: Sosialisasi peraturan perusahaan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Selasa (22/07/2025). Foto: Red/Nemangkawipos.com

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kepada puluhan perwakilan perusahaan di Timika, Selasa (22/07/2025).

Sekretaris Disnakertrans Mimika, Selvina Pappang, mengatakan kegiatan ini penting sebagai upaya mendorong kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran perusahaan akan hak dan kewajiban mereka dalam hubungan industrial.

“Sekitar 280 perusahaan di Timika seharusnya sudah memiliki peraturan perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), tapi hingga saat ini belum 10 persen yang memenuhi kewajibannya,” ungkap Selvina.

Baca Juga :

Menurutnya, ketidakpatuhan tersebut dapat berdampak negatif terhadap hubungan kerja dan produktivitas perusahaan secara keseluruhan. Karena itu, Disnakertrans terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif agar perusahaan memenuhi kewajiban sesuai amanat undang-undang.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yakobus Kareth, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peraturan perusahaan dan PKB adalah instrumen penting dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif.

“Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama yang baik akan menciptakan iklim kerja yang kondusif, meningkatkan produktivitas, dan menjaga stabilitas perusahaan,” kata Yakobus.

Ia juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menyusun peraturan internal dan PKB secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi pedoman kerja yang jelas bagi seluruh karyawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Saya berharap seluruh jajaran manajemen dan karyawan dapat memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang terdapat dalam peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama ini,” tutup Yakobus.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah daerah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *