Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Dishub Mimika Akan Panggil Maskapai Reven Global Airtranspor Terkait Penerbangan Ilegal ke Jila

109
×

Dishub Mimika Akan Panggil Maskapai Reven Global Airtranspor Terkait Penerbangan Ilegal ke Jila

Sebarkan artikel ini

Foto: Kepala Dishub Mimika Jania Basir. Redaksi

Example 468x60

TIMIKA,nemangkawipos.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, akan memanggil maskapai Reven Global Airtranspor terkait penerbangan yang membawa penumpang masyarakat ke Distrik Jila pada Jumat, 8 Maret 2025.

Kepala Dishub Mimika, Jania Basir, menyatakan bahwa maskapai tersebut seharusnya tidak melakukan penerbangan dengan mengangkut masyarakat karena lapangan terbang (lapter) baru di Jila belum dilakukan uji kelayakan. Penerbangan uji kelayakan lapter sebenarnya sudah direncanakan, namun masih menunggu berita acara verifikasi dari Otoritas Bandara Wilayah X, yang baru diterima pada 6 Maret 2025.

Example 300x600

“Di mana-mana itu kalau mau terbang dengan masyarakat (penumpang) harus training (uji lapter) dulu, semua ada aturan, bukan asal terbang saja,” kata Jania di Kantor Bupati Mimika, Senin (10/3/2025), usai mengikuti apel pagi.

Baca Juga :

Menurut Jania, pada 26 Februari, pihaknya sudah mengirim surat ke Reven Global Airtranspor untuk melakukan uji kelayakan. Namun, maskapai tidak bersedia dengan alasan keamanan dan tidak ada slot penerbangan kosong, sehingga diminta untuk dilakukan pada awal Maret.

Jania menyayangkan tindakan maskapai yang tetap melakukan penerbangan tanpa konfirmasi ke Dishub Mimika. Ia mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.

“Ini belum ada konfirmasi ke kami sudah bawa penumpang. Semua ada aturannya. Terus kalau ada apa-apa, yang bertanggung jawab siapa?” tegasnya.

Jania juga menegaskan bahwa setelah lapter selesai dibangun, pihaknya tetap harus menunggu berita acara verifikasi dan uji lapter sebelum dapat melayani penerbangan masyarakat. Ia memahami pentingnya percepatan proses penggunaan lapter, namun menegaskan bahwa semua harus sesuai aturan.

“Kita mau juga prosesnya cepat dan berusaha supaya cepat digunakan, tapi semua harus sesuai aturan,” kata Jania.

Sebagai tindak lanjut, Dishub Mimika akan segera memanggil pihak maskapai Reven Global Airtranspor untuk meminta klarifikasi terkait penerbangan dengan mengangkut penumpang ke lapter yang belum diuji.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?