Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Dinsos Mimika Gelar Sosialisasi Bimbingan Sosial untuk Keluarga Anak yang Berhadapan Dengan Hukum

10
×

Dinsos Mimika Gelar Sosialisasi Bimbingan Sosial untuk Keluarga Anak yang Berhadapan Dengan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Sosialisasi Bimbingan Sosial bagi keluarga Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Timika, pada Rabu (25/6/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Dr. Petrus Yumte, S.H., M.Si., didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Mimika, Paulus Saine, S.E.. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Polres Mimika, khususnya Unit Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Example 300x600

Dalam sambutannya, Dr. Petrus Yumte menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah anak-anak yang tersangkut masalah hukum di Mimika.

Baca Juga :

“Anak-anak kita sangat membutuhkan perlindungan—baik dari negara, hukum, maupun pelaku sosial. Ancaman terbesar bagi bangsa ini, khususnya Mimika, adalah jika generasi mudanya kehilangan arah dan terjerat masalah hukum,” ungkap Petrus.

Ia menekankan bahwa peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter anak. Banyak kasus ABH, kata dia, bermula dari kurangnya pengawasan dan perhatian di lingkungan keluarga.

“Pemerintah tidak mungkin mengawasi anak-anak kita selama 24 jam. Tapi lewat forum seperti ini, kita bisa memberikan bimbingan dan edukasi kepada keluarga agar peran mereka lebih optimal,” jelasnya.

Petrus juga mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk lebih peduli, memberi kasih sayang, serta bimbingan yang layak agar anak-anak tumbuh menjadi generasi sehat, cerdas, dan berakhlak.

Sementara itu, dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Paulus Saine, dijelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada keluarga agar lebih memahami proses hukum dan pendampingan terhadap anak-anak yang terlibat kasus hukum.

“Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Unit Reskrim dan PPA Polres Mimika, yang memberikan materi tentang proses penanganan ABH, hak-hak anak, serta pentingnya peran keluarga dalam mendampingi anak selama proses hukum berlangsung,” terang Paulus.

Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran keluarga, serta membangun sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam melindungi dan membina anak-anak yang tersandung persoalan hukum.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *