TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pengurus dan pendukung Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) pimpinan Yance Boyau memblokade Jalan Poros Timika–Pomako di wilayah Distrik Mimika Timur, Selasa (30/4/2025), sebagai bentuk desakan agar Musyawarah Adat (Musdat) segera dilaksanakan dan pembangunan di kampung-kampung dilakukan secara merata dan transparan.
Pemalangan dilakukan dengan cara menebang pohon dan meletakkannya melintang di tengah jalan, sehingga arus lalu lintas sempat terganggu. Aksi ini dilakukan oleh sejumlah warga Suku Kamoro dan sebagian masyarakat asal Asmat.
Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, tapi pemalangan sudah dibuka,” ujarnya melalui pesan singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembukaan blokade dilakukan setelah aparat TNI–Polri melakukan pendekatan dan dialog langsung dengan warga di lokasi. Masyarakat menerima imbauan aparat untuk tidak melanjutkan pemalangan.
Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi warga dengan kendaraan truk dan mobil pikap untuk menuju Gedung Eme Neme Yauware, agar mereka bisa menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Bupati Mimika dan Ketua Lemasko versi Geri Okoare.
Aksi ini mencerminkan adanya ketegangan internal dalam struktur adat Kamoro terkait legitimasi kepemimpinan Lemasko, sekaligus menyoroti ketimpangan persepsi terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah pesisir dan kampung-kampung adat.