Example floating
Example floating
pemerintah kabupaten Mimika

Bupati Mimika Tunjuk Inosensius Yoga Pribadi sebagai Plt Kadis PUPR

324
×

Bupati Mimika Tunjuk Inosensius Yoga Pribadi sebagai Plt Kadis PUPR

Sebarkan artikel ini

Capt: Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat memberikan keterangan pers usai menunjuk Plt Kepala Dinas PUPR Mimika, Selasa (15/7/2025). Foto/Red

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Mimika Johannes Rettob resmi menunjuk Inosensius Yoga Pribadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan langsung oleh Bupati pada Rabu, 16 Juli 2025.

“Kita sudah tunjuk, Plt Kadis PUPR Pak Yoga,” ujar Bupati Johannes Rettob saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga :

Selain PUPR, Bupati juga mengungkapkan bahwa pengisian jabatan sementara dilakukan untuk beberapa posisi kosong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan menyusul ketentuan yang melarang kepala daerah melakukan pelantikan, mutasi, promosi, maupun demosi dalam enam bulan setelah pelaksanaan Pilkada.

“Ada banyak jabatan kosong. Besok mungkin saya serahkan lagi SK-nya untuk posisi-posisi yang belum terisi. Saya tidak hafal semua, tapi cukup banyak,” jelasnya.

Bupati menegaskan bahwa jabatan Plt bersifat sementara dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu, sesuai kinerja pejabat yang ditunjuk. Sesuai regulasi, masa jabatan Plt maksimal enam bulan, namun bisa saja lebih singkat bila tidak menunjukkan kinerja yang memuaskan.

“Plt ini masa jabatannya maksimal enam bulan, tapi bisa juga kita copot lebih cepat, satu atau dua bulan, tergantung dari kinerja,” tegas Johannes.

Dengan penunjukan ini, diharapkan roda organisasi di Dinas PUPR dan OPD lainnya tetap berjalan efektif sambil menunggu masa pembatasan pelantikan berakhir.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *