TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan mobil dinas berplat merah yang diubah menjadi plat hitam dan digunakan di luar fungsi resmi pemerintahan.
Dalam keterangannya, Bupati Rettob mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah mobil dinas yang tidak hanya disalahgunakan untuk kepentingan pengisian BBM bersubsidi, tetapi bahkan dipakai untuk jasa sewa mobil atau rental.
“Kami merencanakan akan melakukan sweeping bersama pihak kepolisian, khususnya satuan lalu lintas, untuk menindak semua mobil dinas yang diubah platnya ke plat hitam dan digunakan tidak sesuai peruntukan,” tegasnya kepada wartawan usai memimpin apel pada Senin, (28/4/2025).
Bupati Rettob menyatakan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau komersial. Ia memastikan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak secara tegas tanpa kompromi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan disiplin aparatur dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara bertanggung jawab.