Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Bupati Mimika Tegaskan Penataan Kepegawaian, Ratusan PNS Belum Pernah Disumpah

516
×

Bupati Mimika Tegaskan Penataan Kepegawaian, Ratusan PNS Belum Pernah Disumpah

Sebarkan artikel ini

Capt: Bupati Mimika berfoto bersama unsur pimpinan dan pegawai Pemkab Mimika. Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Sebanyak 278 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengikuti sumpah janji jabatan sebagai PNS, Senin (29/9/2025). Fakta mengejutkan terungkap, banyak di antara mereka telah lama mengabdi bahkan lebih dari lima tahun, namun belum pernah resmi disumpah.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan akan melakukan penataan kepegawaian menyeluruh di lingkup Pemkab Mimika. Ia menilai, prosedur kepegawaian selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ternyata banyak sekali yang belum disumpah. Ada yang belum disumpah tapi sudah jadi pejabat. Sumpah jabatan sudah, tapi sumpah PNS belum. Sebenarnya ini tidak boleh terjadi,” tegas Rettob.

Baca Juga :

Beberapa pegawai mengaku pernah mengikuti sumpah, namun tidak pernah menerima naskah berita acara sumpah jabatan PNS.

Hal itu sempat ditanyakan ke dinas terkait, namun tidak mendapat kejelasan. Bupati memastikan, status mereka kini resmi sah sebagai PNS penuh.

“Kita tidak usah lihat yang lalu. Sekarang kalian sudah bersumpah dan punya hak sepenuhnya sebagai PNS,” tambahnya.

Dalam arahannya, Rettob meminta para pegawai memahami Undang-Undang ASN, termasuk hak atas kenaikan pangkat, jabatan, hingga pendidikan, sekaligus kewajiban utama yaitu melayani masyarakat.

Ia juga mengungkapkan, selain masalah sumpah PNS, masih ada ratusan pegawai fungsional yang belum pernah dilantik meski sudah lama menjabat.

“Saya berharap mulai hari ini kita berubah. Bukan hanya kalian yang disumpah, tapi semua akan kita tata kembali dalam penataan kepegawaian,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *