TIMIKA,nemangkawipos.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa kepala distrik yang tidak menjalankan tugas dengan baik akan diberhentikan dari jabatannya. Pernyataan ini ia sampaikan dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat distrik.
“Ya jelaslah, kita berhentikan. Kalau tidak bisa kerja, ya tidak usah,” ujar Bupati Rettob saat diwawancarai awak media, Selasa (8/4/2025).
Ia menyatakan bahwa Pemkab Mimika dalam waktu dekat akan melakukan asesmen atau evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh kepala distrik. Evaluasi ini menjadi dasar penting untuk menentukan kelayakan seseorang menduduki jabatan strategis di tingkat distrik.
“Asesmen ini penting supaya kita punya dasar. Jangan sampai di tengah jalan baru diberhentikan, tapi kita tidak punya alasan yang kuat,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Bupati, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian lebih intensif.
“Pelayanan masyarakat di wilayah distrik tidak boleh stagnan. Kita butuh pemimpin yang bisa tinggal di tempat, paham persoalan, dan bekerja nyata,” pungkasnya.