Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Bupati Mimika Johannes Rettob: Akan Ada Tiga Kali Rolling Jabatan dalam Tiga Bulan, Seleksi Sekda Prioritas 100 Hari Kerja

15
×

Bupati Mimika Johannes Rettob: Akan Ada Tiga Kali Rolling Jabatan dalam Tiga Bulan, Seleksi Sekda Prioritas 100 Hari Kerja

Sebarkan artikel ini

Foto: Bupati Mimika Johanes Rettob saat memimpin apel pagi. Istimewa

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, mengumumkan rencana melakukan rolling jabatan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Hal ini disampaikan langsung kepada awak media di Lobi Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, pada Senin (14/4/2025).

“Saya kasih tahu saja, saya akan tiga kali melakukan perombakan. Bukan lima tahun tiga kali, tapi tiga bulan ini tiga kali,” tegas John.

Example 300x600

Menurutnya, rolling jabatan secara aturan diperbolehkan setelah enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, namun proses tersebut bisa dilakukan lebih awal melalui izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meskipun dengan jumlah jabatan terbatas.

Baca Juga :

“Kalau sesuai aturan, itu enam bulan sejak pelantikan. Tapi bisa kita lakukan kalau ada surat ke Mendagri,” jelasnya.

Bupati menegaskan bahwa proses rolling jabatan tetap akan mengacu pada prinsip meritokrasi, yakni berdasarkan kinerja dan kapasitas pegawai, bukan pertimbangan politik semata.

Terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Johannes Rettob menyampaikan bahwa seleksinya menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya sebagai bupati definitif.

“Seleksi Sekda itu sudah saya bentuk timnya. Itu di luar dari tiga kali rolling tadi. Ini (seleksi Sekda) lain,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa seleksi Sekda sebelumnya tidak akan dilanjutkan karena telah mengacu pada regulasi lama yang kini telah diperbarui.

“Itu (seleksi lama) tidak lagi. Kita sudah masuk di aturan yang baru. Bukan karena pemerintahannya baru, tapi aturannya memang dari Jakarta sudah berbeda,” jelas John.

Ia memberi contoh bahwa Komisi ASN yang sebelumnya berperan dalam seleksi kini sudah tidak ada lagi, sehingga prosedur pengisian jabatan tinggi pun mengalami penyesuaian.

“Jadi bukan karena kami baru menjabat lalu bikin aturan sendiri. Tidak. Aturan sekarang memang sudah berbeda,” imbuhnya.

Bupati Johannes Rettob juga menegaskan bahwa dirinyalah yang akan menjadi Ketua Tim Seleksi Sekda, sebagai bentuk komitmen langsung dalam mengawal proses tersebut.

“Ketua tim? Ya bupatilah,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?