Example floating
Example floating
pemerintah kabupaten Mimika

Bupati Johanes Rettob Lantik 5 Pejabat Tinggi: Pengisian Jabatan Kini Berbasis Kompetensi, Bukan “Asal Geser”

225
×

Bupati Johanes Rettob Lantik 5 Pejabat Tinggi: Pengisian Jabatan Kini Berbasis Kompetensi, Bukan “Asal Geser”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Langkah baru diambil Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menata birokrasi. Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, resmi melantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di Lobby Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Jumat (19/12/2025).

Pelantikan ini menjadi sinyal kuat bahwa di bawah kepemimpinan John Rettob, pengisian jabatan strategis kini sepenuhnya merujuk pada aturan dan kompetensi, bukan faktor subjektif.

Baca Juga :
​Meski sebelumnya ada 12 jabatan yang mengikuti seleksi terbuka, Bupati John Rettob menjelaskan mengapa hari ini baru 5 pejabat yang dilantik. Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas administrasi keuangan daerah.

​“Kita selesaikan dulu anggaran 2025 ini. Mereka adalah pengguna anggaran, jadi harus menyelesaikan pertanggungjawaban masing-masing sebelum pergantian. Pejabat lainnya akan menyusul dilantik pada awal 2026,” Rettob.

​Dari 5 pejabat yang dilantik hari ini, dua di antaranya mengisi posisi yang selama ini kosong, sementara tiga lainnya adalah pejabat yang sebelumnya berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dan kini telah resmi definitif.

​selain itu, Bupati Johanes menegaskan komitmennya untuk menghapus budaya “asal tunjuk” dalam birokrasi Mimika. Ia memastikan bahwa seluruh hasil uji kompetensi jib fit akan menjadi dasar utama pelantikan berikutnya di tahun 2026.

​“Sekarang kita lantik sesuai prosedur. Tidak ada lagi pejabat yang asal diangkat, apalagi asal geser. Semua harus sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya,” tambahnya menutup sambutan.

Daftar 5 Pejabat JPT Pratama yang Resmi Dilantik:
1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu : Marselino Mameyao
2. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan 3. Permukiman dan Pertanahan : Abriyanti Nuhuyanan
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang : Inosensius Yoga Pribadi
4. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat : Ananias Faot
5. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia : Fransiskus Bokeyau

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *