TIMIKA,nemangkawipos.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Rabu (16/4/2025).
Sidak ini dilakukan dalam rangka menilai tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengevaluasi langsung pelayanan publik di dua instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami melakukan sidak untuk mengecek kedisiplinan pegawai negeri serta menilai pelayanan publik, apakah sudah berjalan maksimal,” ujar Bupati Johannes Rettob usai kegiatan.
Pada hari pertama sidak, Bupati dan Wakil Bupati memfokuskan pemeriksaan pada aspek ketaatan berpakaian dan kehadiran ASN. Di Dinas Perhubungan, mereka mengecek langsung aktivitas pelayanan dan memastikan bahwa petugas aktif di lapangan.
“Intinya kita cek disiplin, apakah pegawai sudah menggunakan seragam sesuai aturan, dan apakah jam pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Sementara di Dinas Dukcapil, Bupati dan Wabup tidak hanya memantau kehadiran pegawai, namun juga berdialog langsung dengan masyarakat pengguna layanan.
“Ternyata masyarakat merasa puas karena pelayanan Dukcapil dinilai cepat dan baik. Ini menjadi masukan positif bagi kami dalam menyusun program peningkatan pelayanan dalam 100 hari kerja ke depan,” ungkap Rettob.
Lebih lanjut, ketika ditanya terkait hasil temuan sidak, Bupati memastikan bahwa seluruh ASN di dua OPD tersebut telah menunjukkan kedisiplinan yang baik.
“Semua pegawai sudah disiplin, termasuk soal seragam. Memang di Dinas Perhubungan mereka belum bisa apel pagi karena seluruh petugas sedang bertugas di lapangan mengatur lalu lintas selama pelaksanaan Liga 4. Hal ini bisa dimaklumi,” pungkasnya.
Sidak ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme birokrasi dalam melayani masyarakat Mimika secara lebih maksimal.