Example floating
Example floating
DPRpemerintah kabupaten Mimika

Berikut Rekomendasi DPRK Kepada DLH Terkait Tuntutan Pekerja Kebersihan Yang Gelar Aksi Mogok

7
×

Berikut Rekomendasi DPRK Kepada DLH Terkait Tuntutan Pekerja Kebersihan Yang Gelar Aksi Mogok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika menggelar Rapat dengar pendapat bersama pekerja kebersihan dan Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Mimika pada Selasa, 10/03/2026.

Rapat tersebut digelar dalam membahas persoalan tuntutan dan aksi mogok kerja yang sempat dilakukan oleh petugas kebersihan pada Senin, 09/03/2026.

Beberapa perwakilan petugas kebersihan yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan kekecewaan dan berbagai tuntutannya terhadap Dinas lingkungan hidup kabupaten Mimika. Beberapa hal yang disampaikan diantaranya adalah tuntutan persoalan gaji yang harus sesuai UMR, Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak memadai, didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan, dan diangkat sebagai pekerja tetap.

Baca Juga :

Selama ini, petugas kebersihan di bawa naungan DLH Mimika mendapatkan gaji tidak sesuai UMR. Petugas dibayarkan gaji sesuai UMR ketika petugas kebersihan masuk bekerja juga pada hari libur. Alat pelindung diri yang digunakan oleh petugas juga tidak memadai, hal tersebut yang mengakibatkan sehingga sering terjadi insiden di lapangan.

“Gaji kami tidak sesuai UMR, gaji kami lima juta sekian itu karena kami masuk bekerja juga pada hari libur, kami petugas kebersihan tidak kenal libur” Ungkap Cemo Resmol.

Selain itu, pekerja juga keluhkan perawatan kendaraan operasional yang lambat sehingga dapat menghambat pekerjaan petugas di lapangan. Dinas lingkungan hidup juga dinilai tidak responsif terhadap keluhan-keluhan dari petugas kebersihan.

DPRK akan mendorong kepada dinas lingkungan hidup agar mengangkat petugas kebersihan sebagai karyawan tetap, dinas juga wajib mendaftarkan BPJS kepada semua petugas kebersihan. Kemudian gaji petugas kebersihan juga harus dinaikkan sesuai dengan UMR di kabupaten Mimika. Ungkap Kerua Komisi IV Elinus Balinol Mom kepada awak media usai RDP.

Ia juga menekankan terkait pentingnya alat pelindung diri bagi pekerja kebersihan. Oleh karena itu, Ia berharap agar Dinas Lingkungan Hidup wajib menyiapkan alat pelindung diri sehingga petugas kebersihan dapat bekerja dengan aman dan baik.

Terkait keterbatasan anggaran, DPRK akan berkoordinasi dengan dinas terkait sehingga pemerintah daerah juga bisa memperhatikan masalah penanganan sampah karena masalah sampah perlu mendapatkan atensi yang serius dari pemerintah daerah.

Setelah mendengarkan keluhan petugas kebersihan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika Jefry Deda mengungkapkan bahwa DLH hanya mengelola anggaran sebesar Rp. 18 Miliar pada Tahun 2026. Dengan anggaran tersebut tentunya tidak mampu untuk mengcover kegiatan-kegiatan di dinas lingkungan hidup.

Terkait status pekerja kebersihan, Jefri menjelaskan bahwa petugas kebersihan yang saat ini bekerja merupakan pekerja harian yang digaji sebesar Rp. 165.000,00/hari sedangkan supir Rp180 000,00/hari. Jika ingin mengangkat petugas kebersihan menjadi pekerja tetap maka perlu pihak ketiga yang bermitra dengan DLH dan mengontrak petugas kebersihan.

Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan alat pelindung diri hanya sebesar Rp. 314 juta. Oleh karena itu, dengan anggaran tersebut dinas hanya melakukan pengadaan APD hanya satu kali dalam satu tahun. Pihak dinas juga akan segera melakukan mandatory BPJS kesehatan bagi para pekerja kebersihan.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *