Example floating
Example floating
Masyarakat

Bau Amis Pencatutan Nama: Aliansi OAP Desak Pansus Bongkar Gurita Proyek di Mimika

8
×

Bau Amis Pencatutan Nama: Aliansi OAP Desak Pansus Bongkar Gurita Proyek di Mimika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Genderang perang terhadap praktik “titip-menitip” proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika mulai ditabuh. Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) bereaksi keras atas pengakuan Bupati Mimika, Johannes Rettob, soal maraknya oknum yang menjual nama pimpinan daerah demi mengamankan jatah pengadaan tahun anggaran 2026.

​Bagi Aliansi, pernyataan Bupati yang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) waspada terhadap “orang dekat” hanyalah pucuk gunung es dari karut-marut birokrasi yang sudah menahun.

Baca Juga :
​Sekretaris Aliansi, Aji Lemauk, menegaskan bahwa publik sudah kenyang dengan pernyataan normatif. Menurutnya, keberanian Bupati harus diuji dengan tindakan administratif yang lebih dari sekadar imbauan verbal.

“Kami mendukung pernyataan Bupati. Tapi kalau hanya berhenti di statement tanpa tindakan nyata, ini hanya akan jadi drama berulang. Harus ada investigasi dan sanksi tegas!” ujar Aji dengan nada tinggi.

​Nada serupa datang dari Ketua Aliansi, Emus Kogoya. Ia mencium adanya “lingkaran setan” yang selama ini merasa memiliki imunitas karena kedekatan dengan pimpinan.

“Kalau ada yang merasa bisa atur proyek karena mengaku ‘orangnya pimpinan’, itu harus dibongkar. Jangan biarkan sistem rusak oleh segelintir parasit politik,” tegas Emus.

​Persoalan ini kini didorong ke ranah politik praktis. Perwakilan Aliansi, Faya Naa, mendesak agar DPRD Mimika dan DPR Papua Tengah tidak tidur dalam mengawasi anggaran jumbo di tahun 2026. Aliansi secara resmi menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Pengadaan.

​”Ini bukan lagi sekadar urusan administrasi teknis, ini sudah masuk level pengawasan politik. Pansus harus dibentuk agar tidak ada lagi ruang bagi praktik jual nama dalam proyek pemerintah,” kata Faya.

​Dalam pernyataan resminya, Aliansi OAP melayangkan empat tuntutan krusial yang harus segera dijawab pemerintah daerah:
1. Audit Investigasi: Segera bentuk Pansus DPRD untuk memelototi Pengadaan Tahun 2026.
2. Kanal Pengaduan: Mendesak Inspektorat dan APIP membuka posko pengaduan resmi bagi OPD atau pengusaha yang ditekan oknum “pencatut nama”.
3. Transparansi Radikal: Mewajibkan publikasi daftar pemenang proyek dan tahapan tender secara terbuka agar bisa diakses publik.
4. Evaluasi Total: Melakukan tinjauan ulang terhadap seluruh daftar pengadaan 2026 yang dianggap rawan intervensi.

​Tensi memanas ini bermula saat Bupati Johannes Rettob menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di kantor BPKAD, Rabu (25/2/2026). Saat itu, Rettob melempar peringatan keras kepada bawahannya.

​”Apabila ada orang, siapa pun yang datang kepada kalian, (mengaku) saya orangnya Bupati, saya orangnya Wakil Bupati, saya orangnya ini, tidak boleh ya! Harus klarifikasi kepada kami,” kata Rettob di hadapan para kepala dinas.

​Namun, bagi para pengusaha asli Papua, integritas sistem tidak bisa hanya digantungkan pada kejujuran satu-dua pejabat. Pengawasan ketat melalui Pansus dianggap satu-satunya cara untuk memastikan Pasal 33 UUD 1945 benar-benar sampai ke tangan rakyat, bukan hanya menguap di kantong para “makelar proyek”.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *