Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Bapenda Mimika Sosialisasi Pajak PBB dan BPHTB di Distrik Mimika Timur

205
×

Bapenda Mimika Sosialisasi Pajak PBB dan BPHTB di Distrik Mimika Timur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi pajak dan retribusi daerah di Kantor Distrik Mimika Timur, Rabu (3/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat soal kewajiban pajak sekaligus mendukung penerimaan daerah untuk pembangunan.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menjelaskan sosialisasi difokuskan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :

“Data pajak yang diperbarui tiap tahun menjadi dasar penyusunan APBD sehingga proyeksi penerimaan lebih akurat,” ujarnya.

Menurutnya, wilayah Mimika Timur saat ini sedang dipetakan untuk PBB dan penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), termasuk mendukung rencana pembangunan pelabuhan.

Sosialisasi ditujukan kepada aparat kampung, tokoh masyarakat, dan tokoh agama agar pesan kewajiban pajak bisa tersampaikan langsung ke warga.

Bapenda juga menghadirkan mobil pelayanan pajak keliling serta memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak hingga 30 November 2025.

Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, mengapresiasi langkah ini.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *