TIMIKA, Nemangkawipos.com – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Ardi, ST, melakukan reses dan kunjungan kerja tahap II di lokasi pengungsian warga korban kebakaran Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, pada Jumat (8/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Ardi berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan mendengar keluhan mereka. Salah satu masalah utama yang disampaikan warga adalah ketidakpastian status lahan pasca kebakaran.
Sengketa kepemilikan tanah di lokasi tersebut membuat puluhan korban kebakaran kehilangan arah. Ardi mendesak pemerintah daerah segera memberikan kejelasan, agar warga tidak terus terkatung-katung.
“Kalau boleh bangun lagi, silakan. Kalau tidak, pemerintah harus segera siapkan solusi supaya warga tahu harus pindah ke mana,” tegas Ardi.
Ia menjelaskan, persoalan utama yang menghambat pembangunan kembali rumah warga adalah klaim kepemilikan tanah oleh tiga pihak berbeda. Kondisi ini dinilai memperlambat proses pemulihan.
“Tanah ini diklaim sampai tiga pihak, jadi harus ada penyelesaian yang jelas. Kalau terlalu lama, kasihan masyarakat, tenaga dan daya mereka akan habis untuk menunggu,” ujarnya.
Ardi menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap keputusan resmi dari pihak berwenang dapat keluar dalam waktu dekat.
“Senin nanti saya akan lihat lagi bagaimana putusannya. Kalau sudah ada kepastian, masyarakat bisa membangun dengan tenang,” tambahnya.
Ia juga menyinggung bahwa kawasan tersebut merupakan lokasi strategis yang direncanakan menjadi pelabuhan besar, sehingga masalah kepemilikan tanah harus diselesaikan secara tuntas demi kepentingan bersama.