Example floating
Example floating
Blog

Anggota DPRK Mimika Abrian Katagame, Kritisi Verifikasi Beasiswa Mahasiswa AMOR

212
×

Anggota DPRK Mimika Abrian Katagame, Kritisi Verifikasi Beasiswa Mahasiswa AMOR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, nemangkawipos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika termuda dari generasi Gen Z, Abrian Katagame, mengkritik sistem verifikasi beasiswa bagi mahasiswa Amungme-Kamoro (AMOR) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. Menurutnya, sistem verifikasi yang diterapkan saat ini tidak efisien dan memakan anggaran tambahan.

Abrian menilai bahwa di era digital seperti sekarang, verifikasi penerima beasiswa seharusnya dapat dilakukan secara online tanpa perlu membentuk tim pengawas. Hal ini dianggap lebih praktis dan hemat anggaran dibandingkan dengan metode verifikasi langsung ke kampus.

“Selama ini beasiswa itu ditangani oleh bagian SDM Setda Mimika tidak ada masalah. Namun, setelah pelimpahan kewenangan dari bagian SDM ke Dinas Pendidikan, muncul banyak problem. Saya berharap kalau memang Rp 18 miliar itu diperuntukkan untuk mahasiswa, maka Dinas Pendidikan harus melakukan pendataan dengan baik agar pemerataan benar-benar dirasakan oleh mahasiswa,” tegas Abrian kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :

Abrian menyarankan agar Dinas Pendidikan mengadopsi metode verifikasi yang sebelumnya digunakan oleh Bagian SDM Setda Mimika. Dengan cara tersebut, mahasiswa hanya perlu mengirimkan Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS) melalui sistem online. Status keaktifan mahasiswa dapat langsung dicek tanpa perlu survei langsung ke kampus.

“Metode yang pernah dipakai saat masih ditangani SDM itu lebih efektif. Mahasiswa cukup mengirimkan KHS dan KRS, lalu dicek secara online. Tidak perlu ada verifikasi langsung yang justru memakan waktu dan biaya,” jelas Abrian.

Abrian juga mengkritisi rencana Dinas Pendidikan yang ingin melakukan verifikasi langsung ke setiap kampus melalui MoU atau kerja sama dengan pihak universitas. Menurutnya, langkah ini hanya akan menambah beban anggaran karena berpotensi melibatkan pembentukan tim pengawas dari kampus terkait.

“Kalau sampai ada MoU, pasti akan dibentuk tim pengawas dari kampus. Ini butuh biaya tambahan yang besar. Padahal, cukup dengan mengandalkan sistem digital, kita sudah bisa memastikan mahasiswa aktif atau tidak,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O. Usmany, menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp 18 miliar dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk bantuan biaya perkuliahan bagi mahasiswa AMOR. Dana tersebut akan langsung dikirim ke rekening mahasiswa setelah melalui proses verifikasi yang kini sedang berlangsung, termasuk untuk kampus-kampus di luar Timika.

Menanggapi hal tersebut, Abrian Katagame menekankan agar proses verifikasi dilakukan secara transparan dan tidak menyulitkan mahasiswa. Ia mengingatkan agar Dinas Pendidikan memastikan seluruh mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan tanpa ada diskriminasi.

“Jangan sampai ada mahasiswa yang layak justru tidak menerima bantuan hanya karena sistem verifikasi yang tidak tepat. Transparansi dan pemerataan adalah kunci agar program ini benar-benar bermanfaat,” tegas Abrian.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *