Example floating
Example floating
DPRpemerintah kabupaten Mimika

Anggaran Dinsos Mimika Rp36 Miliar Dinilai Minim, Komisi III DPRK Janjikan Penambahan di APBD-P

2
×

Anggaran Dinsos Mimika Rp36 Miliar Dinilai Minim, Komisi III DPRK Janjikan Penambahan di APBD-P

Sebarkan artikel ini

Caption : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Komisi III berkomitmen mendorong penambahan anggaran bagi Dinas Sosial pada APBD Perubahan 2026. Hal ini ditegaskan dalam kunjungan kerja yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Hasan Kemong, guna memastikan program bantuan duka dan pemberdayaan masyarakat berjalan lebih maksimal. (Foto: Stendy)

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mimika pada Rabu (4/3/2026). Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi sinkronisasi program kerja dengan alokasi anggaran tahun 2026 yang dinilai masih jauh dari kebutuhan masyarakat.


Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Herman Gafur, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Mimika, Hasan Kemong, Sekretaris Dinas Yulita Kudia, beserta jajaran.

Baca Juga :

​Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Dinas Sosial mengelola total anggaran sebesar Rp36.602.000.000 pada APBD Induk 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp12,8 miliar terserap untuk gaji pegawai, sementara anggaran Otsus dialokasikan sebesar Rp10 miliar.

Ketua Komisi III, Herman Gafur, menyoroti anggaran program teknis yang hanya berkisar di angka Rp11 miliar. Menurutnya, angka ini sangat kecil jika harus melayani kebutuhan sosial di 18 distrik dan 133 kampung di Kabupaten Mimika.

“Ini persoalan serius. Anggaran program Rp11 miliar untuk 133 kampung itu terlalu kecil. Dinas Sosial ini harus produktif karena bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah,” tegas Herman Gafur kepada wartawan usai pertemuan.

​Ia menambahkan, Komisi III akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk mendorong penambahan anggaran pada APBD Perubahan mendatang.

“Kami minta bidang-bidang di Dinsos segera mengidentifikasi program prioritas yang belum terakomodir agar kita tahu persis berapa kekurangan anggaran yang dibutuhkan,” lanjutnya.

Kepala Dinas Sosial, Hasan Kemong, mengakui pihaknya mengalami kesulitan dalam mengeksekusi program akibat keterbatasan dana. Ia menyebut telah memaparkan program-program urgen yang sangat dibutuhkan masyarakat kepada komisi III.

​”Terkait anggaran Otsus sebesar Rp1,7 miliar, itu difokuskan untuk bantuan duka bagi Orang Asli Papua (OAP). Mulai dari pengadaan peti jenazah, bantuan uang tunai, hingga bahan makanan (bama) yang langsung diserahkan kepada keluarga duka,” jelas Kemong.

​Senada dengan Komisi III, Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, memberikan sinyal hijau terkait penambahan anggaran bagi Dinas Sosial. Ia meminta Kepala Dinas untuk lebih proaktif dan inovatif dalam menyusun program yang menyentuh rakyat.

​”Kesimpulannya, Dinsos memang kekurangan anggaran. Saya beri jaminan, anggaran pasti kita dorong untuk ditambah. Anggota Komisi III ini mayoritas berada di Badan Anggaran (Bangar), mereka yang ‘pukul meja’ saat pembahasan. Jadi, tolong masukkan program yang benar-benar efisien untuk masyarakat,” tegas Akkas.

Penataan program ini diharapkan rampung sebelum pembahasan anggaran perubahan, sehingga Dinas Sosial memiliki “peluru” yang cukup untuk menjawab berbagai persoalan sosial di Kabupaten Mimika.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *