Example floating
Example floating
HUKRIM

Agli Harto Elkel: Kejaksaan Negeri Mimika Jangan Tebang Pilih Kasus

734
×

Agli Harto Elkel: Kejaksaan Negeri Mimika Jangan Tebang Pilih Kasus

Sebarkan artikel ini

Capt: Praktisi hukum Agli Harto Elkel, SH, saat menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum di Mimika.

Example 468x60

TIMIKA, nemangkawipos.com – Praktisi hukum Kabupaten Mimika, Agli Harto Elkel, SH, meminta Kejaksaan Negeri Mimika untuk lebih proaktif dan adil dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut, terutama yang terkait proyek strategis daerah yang dibiayai APBD.

Menurut Elkel, sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek masih luput dari perhatian penegak hukum, meski telah dilaporkan secara resmi.

“Kejaksaan harus segera menindaklanjuti aduan masyarakat. Jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum. Semua yang telah merugikan keuangan negara harus diproses tanpa pandang bulu,” tegas Elkel.

Baca Juga :

Ia menekankan bahwa asas equality before the law (persamaan di depan hukum) harus benar-benar diterapkan oleh Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi. Artinya, tidak boleh ada pihak yang mendapat perlakuan istimewa, apa pun status atau jabatannya.

“Masyarakat harus merasakan keadilan ditegakkan. Semua temuan dan laporan kerugian negara wajib diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Elkel juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri Mimika agar tetap menjalankan tugas dan wewenangnya dengan profesional dan berintegritas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam UU tersebut, khususnya Pasal 30, disebutkan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan di tiga bidang utama: pidana, perdata dan tata usaha negara, serta ketertiban dan ketentraman umum.

“Kejaksaan adalah wajah pemerintah dan wajah kepastian hukum. Kiprahnya harus menjadi role model bagi penegakan hukum yang profesional dan bersih,” katanya.

Di sisi lain, Elkel mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh menimbulkan ketakutan yang justru menghambat inovasi dan pembangunan. Sebaliknya, hukum harus menjadi landasan untuk menciptakan kepercayaan publik dan stabilitas.

“Integritas dan profesionalitas jaksa adalah harga mati. Pengawasan internal dan disiplin harus terus diperkuat agar Kejaksaan benar-benar dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *