organisasi

Aliansi Pemuda Amungsa Minta Legalitas Lembaga Adat Dipercepat untuk Selesaikan Persoalan Lewat Jalur Otsus

45
×

Aliansi Pemuda Amungsa Minta Legalitas Lembaga Adat Dipercepat untuk Selesaikan Persoalan Lewat Jalur Otsus

Sebarkan artikel ini

Capt: Ketua Aliansi Pemuda Amungsa, Helois Kemong, saat diwawancarai usai menyampaikan pandangan dan kritik konstruktif terkait pentingnya percepatan legalitas lembaga adat serta penguatan peran lembaga adat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ketua Aliansi Pemuda Amungsa, Helois Kemong, menyampaikan kritik konstruktif terhadap peran lembaga adat di Kabupaten Mimika. Menurutnya, lembaga adat memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi hak-hak masyarakat adat serta menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan adat.

Hal tersebut disampaikan Helois saat diwawancarai di halaman Kantor DPRK Mimika, Jumat (31/7/2026).

Helois meminta Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya Bupati Mimika, agar segera mempercepat proses legalitas lembaga adat sehingga memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :

“Kami berharap Bupati Mimika segera memproses legalitas lembaga adat. Dengan adanya legalitas, lembaga adat dapat bekerja lebih maksimal dalam melindungi hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Selain itu, Helois menegaskan bahwa lembaga adat harus lebih aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat adat, termasuk menyelesaikan berbagai persoalan adat yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan adat sebaiknya dibahas bersama para anggota DPRK Mimika melalui jalur perwakilan Otonomi Khusus (Otsus), sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara tepat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita ingin setiap persoalan adat dibawa kepada bapak dan ibu dewan jalur Otsus di DPRK agar setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Ia juga berharap lembaga adat dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Mimika.

“Lembaga adat harus berperan membantu pemerintah sehingga setiap persoalan adat dapat diselesaikan melalui satu pintu. Dengan begitu tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelesaian masalah adat di masyarakat,” tegas Helois.

Helois berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRK Mimika, dan lembaga adat terus diperkuat demi melindungi hak-hak masyarakat adat serta menciptakan penyelesaian persoalan adat yang lebih efektif, adil, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *