organisasi

Aliansi Pemuda Amungsa Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI, Minta Reses Terbuka dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

31
×

Aliansi Pemuda Amungsa Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI, Minta Reses Terbuka dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Aliansi Pemuda Amungsa (APA) Kabupaten Mimika menyambut baik kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Provinsi Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Mimika. Namun, organisasi kepemudaan tersebut berharap kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan benar-benar dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Ketua Aliansi Pemuda Amungsa (APA) Kabupaten Mimika, Hellois Kemong, mengatakan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP), berharap kehadiran Komisi III DPR RI dapat menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum, keamanan, dan keadilan yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Komisi III DPR RI di Tanah Amungsa, Bumi Kamoro. Kami berharap kehadiran DPR RI bukan hanya sebagai agenda seremonial, tetapi benar-benar menjadi momentum untuk mendengar, menerima, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sebab, yang merasakan secara langsung berbagai persoalan dan dampaknya adalah rakyat, bukan pemerintah,” ujar Hellois dalam keterangannya pada Jumat, (25/7/2026) malam.

Baca Juga :

Menurutnya, pelaksanaan agenda reses maupun kunjungan kerja DPR RI sebaiknya dilakukan secara terbuka di tempat yang mudah diakses masyarakat, seperti Gedung Eme Neme Yauware, sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.

“Sebagai salah satu pemuda Amungme, saya berharap kegiatan reses DPR RI dilaksanakan secara terbuka, misalnya di Gedung Eme Neme Yauware, agar masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, dan harapan mereka secara langsung kepada anggota DPR RI,” katanya.

Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam agenda kunjungan kerja DPR RI sangat penting agar para legislator memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi penegakan hukum dan berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Mimika.

Selain menyampaikan harapan, Hellois juga memberikan kritik terhadap pola kunjungan kerja yang dinilai lebih banyak diisi dengan pertemuan terbatas bersama pejabat pemerintah dan unsur elite dibandingkan dialog langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, apabila kunjungan kerja hanya berlangsung di ruang-ruang tertutup dengan peserta yang terbatas, maka fungsi pengawasan DPR RI berpotensi kehilangan substansinya.

“Ketua Komisi III DPR RI, kunjungan kerja ke Timika seharusnya menjadi instrumen pengawasan empiris, bukan sekadar agenda birokrasi yang dibatasi oleh protokoler. Wakil rakyat harus hadir untuk mendengar langsung suara masyarakat, bukan hanya menerima laporan dari para pejabat,” tegasnya.

Hellois menilai, dari sisi metodologi pengawasan, pertemuan yang hanya melibatkan pejabat pemerintah dan kalangan elite berpotensi menghasilkan informasi yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Menurutnya, masyarakat yang mengalami langsung berbagai persoalan hukum justru memiliki pengalaman dan informasi yang penting untuk menjadi bahan evaluasi DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Ia juga menyoroti pembatasan akses masyarakat dalam agenda kunjungan kerja yang dinilai dapat menciptakan jarak antara wakil rakyat dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.

“Ketika masyarakat yang membawa aspirasi dan berbagai persoalan hukum tidak memperoleh ruang untuk bertemu langsung dengan Komisi III DPR RI, maka fungsi representasi rakyat menjadi tidak maksimal. Aspirasi masyarakat seharusnya menjadi bagian penting dalam proses pengawasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hellois mengingatkan bahwa persepsi publik terhadap penegakan hukum akan semakin menurun apabila aspirasi masyarakat tidak memperoleh ruang dalam agenda-agenda resmi lembaga negara. Menurutnya, DPR RI memiliki peran strategis untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

“Kami percaya kehadiran DPR RI harus membawa manfaat nyata, mendengar suara rakyat, serta memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika. Jangan sampai kunjungan kerja hanya dipandang sebagai perjalanan dinas tanpa dampak yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Aliansi Pemuda Amungsa berharap kunjungan Komisi III DPR RI dapat menghasilkan rekomendasi konkret terhadap berbagai persoalan hukum di Papua Tengah, sekaligus membuka ruang dialog yang lebih luas antara masyarakat dengan para wakil rakyat sebagai bagian dari upaya memperkuat keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *