DPRpemerintah kabupaten Mimika

Komisi III DPRK Mimika Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Soroti Disiplin Kepala Puskesmas hingga Penumpukan Pasien di RSUD

3
×

Komisi III DPRK Mimika Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Soroti Disiplin Kepala Puskesmas hingga Penumpukan Pasien di RSUD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menegaskan komitmennya mengawal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Mimika, dan para kepala puskesmas yang digelar di Gedung Serbaguna DPRK Mimika, Kamis (9/7/2026).

RDP digelar sebagai tindak lanjut hasil monitoring Komisi III ke sejumlah puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu) di wilayah pesisir, pegunungan, dan perkotaan. Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi III menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, didampingi Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare, serta anggota Komisi III Rampeani Rachman, Benyamin Sarira, Elias Mirip, dan Dominggus Kapiyau.

Baca Juga :

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, beserta jajaran, Direktur RSUD Mimika dr. Faustina Helena Burdam beserta jajaran, serta para kepala puskesmas.

Dalam forum tersebut, para anggota Komisi III menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.

Anggota Komisi III, Rampeani Rachman, menegaskan bahwa RDP tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencari solusi bersama.

“Kehadiran kita di sini bukan mencari kesalahan, tetapi mencari solusi. Membangun Mimika bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.

Rampeani menyoroti temuan Komisi III terkait Kepala Puskesmas Jita yang tidak berada di tempat saat kunjungan lapangan. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mempertanyakan mekanisme pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), efektivitas sistem kerja sif tenaga kesehatan, serta mendorong penempatan tenaga kesehatan di puskesmas pembantu agar pelayanan di kampung-kampung dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III, Herman Tangke Pare, meminta Dinas Kesehatan segera menyelesaikan persoalan pengadaan lahan Puskesmas Wania yang dinilai sudah tidak lagi memadai.

Ia juga mengusulkan penyediaan kendaraan operasional bagi Puskesmas Potowayburu, pembangunan rumah singgah bagi pasien dari distrik yang tidak memiliki keluarga di Kota Timika, serta evaluasi terhadap kepala puskesmas yang dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Herman Tangke Pare meminta RSUD Mimika melakukan penataan area lobi dan mencari solusi atas kepadatan pasien di Instalasi Rawat Darurat (IRD) agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih nyaman.

Di sisi lain, Anggota Komisi III Elias Mirip mengingatkan agar seluruh jajaran kesehatan tidak hanya menyampaikan program di atas kertas, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Ia juga menyoroti masih adanya puskesmas pembantu yang hanya berdiri sebagai bangunan tanpa tenaga kesehatan yang bertugas.

“Mari bekerjalah dengan hati,” pesannya kepada seluruh tenaga kesehatan.

Usai RDP, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan salah satu perhatian utama pihaknya adalah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan meskipun kepala puskesmas harus berada di Kota Timika untuk mengurus administrasi.

Karena itu, Komisi III meminta Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi terhadap kepala puskesmas yang tidak menjalankan tugas secara optimal.

“Kami berharap segera dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kepala-kepala puskesmas yang tidak berada di tempat atau tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tegas Herman Gafur.

Komisi III juga mendorong agar peningkatan infrastruktur pelayanan kesehatan, baik di wilayah pesisir maupun perkotaan, masuk dalam program prioritas pemerintah daerah.

Selain itu, tenaga kesehatan yang sedang menjalani masa rotasi dari wilayah pesisir ke Kota Timika diusulkan tetap diberdayakan di puskesmas perkotaan untuk memperkuat pelayanan selama 24 jam.

“Tenaga kesehatan yang sedang berada di kota harus tetap menjalankan tugas sesuai fungsinya. Dengan begitu pelayanan puskesmas bisa diperkuat dan diharapkan mampu mengurangi penumpukan pasien di RSUD Mimika,” katanya.

Komisi III juga meminta agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di puskesmas. Apabila kepala puskesmas harus berada di Kota Timika, kepala tata usaha atau pejabat yang ditunjuk diminta tetap berada di tempat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, menyatakan pihaknya menyambut baik seluruh rekomendasi Komisi III DPRK Mimika sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.

Menurutnya, kepadatan di Instalasi Rawat Darurat (IRD) bukan disebabkan kurangnya kapasitas tempat tidur, melainkan tingginya jumlah kunjungan pasien dari berbagai wilayah di Mimika maupun daerah sekitar.

Untuk mengatasinya, RSUD Mimika telah melakukan berbagai pembenahan, mulai dari pengaturan jumlah pendamping pasien, memperketat pengawasan petugas keamanan, menempatkan petugas edukasi bagi keluarga pasien, hingga memperbaiki alur pelayanan.

RSUD Mimika juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar fungsi puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat berjalan optimal sehingga rumah sakit dapat lebih fokus menangani pasien rujukan dan kasus kegawatdaruratan.

“Pelayanan kesehatan tetap kami berikan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan status pasien. Namun kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan puskesmas untuk kasus yang masih dapat ditangani di tingkat pertama, karena rumah sakit pada dasarnya merupakan fasilitas rujukan sehingga sistem pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, belum memberikan keterangan secara khusus terkait berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan Komisi III DPRK Mimika dalam RDP tersebut.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *