Kesehatanpemerintah kabupaten Mimika

Wabup Mimika Tekankan Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

13
×

Wabup Mimika Tekankan Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini

Caption: Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Johana Anatje Belandina Arwam, membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Horison Diana Timika, Rabu (8/7/2026). Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting. Foto: Tim Multimedia Wakil Bupati.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu percepatan penurunan stunting di Hotel Horison Diana Timika, Rabu (8/7/2026).

Rapat yang diikuti perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai OPD tersebut membahas penguatan pelaksanaan Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana itu dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Johana Anatje Belandina Arwam, S.Pd.

Baca Juga :

Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi merupakan tantangan besar dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkaitan dengan berbagai sektor.

“Stunting bukan sekadar persoalan kesehatan semata, melainkan tantangan besar pembangunan sumber daya manusia yang menjalar ke berbagai aspek kehidupan,” ujarnya.

Menurutnya, kemiskinan, akses terhadap gizi, ketersediaan air bersih, sanitasi layak, ketahanan pangan, hingga pola asuh masyarakat merupakan faktor yang saling berkaitan dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Karena itu, ia menekankan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat, sinergi yang berkelanjutan, dan tanggung jawab bersama dari seluruh OPD, pemerintah distrik, tokoh adat, tokoh agama, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Emanuel menjelaskan, melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), seluruh program intervensi, baik yang bersifat spesifik maupun sensitif, diharapkan dapat direncanakan, dilaksanakan, dipantau, dan dievaluasi secara terpadu sehingga lebih tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Mimika berhasil meraih penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Kesehatan atas kinerja dalam percepatan penurunan angka stunting.

“Kita menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang dinilai serius dan berhasil melaksanakan program ini. Ini adalah buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh pihak,” katanya.

Meski demikian, Emanuel mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat seluruh pihak cepat berpuas diri.

“Penghargaan ini bukan garis akhir, melainkan titik tolak untuk melangkah lebih jauh. Masih banyak yang harus diperbaiki, cakupan layanan yang harus diperluas, dan kualitas pelayanan yang harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan empat fokus utama yang harus dijalankan oleh seluruh anggota TPPS, yakni memahami dan melaksanakan tugas sesuai Surat Keputusan TPPS, mengintegrasikan program penurunan stunting ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah, membangun sistem data yang akurat dan terintegrasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari menurunnya angka stunting, tetapi dari lahirnya generasi Mimika yang sehat, cerdas, dan mampu menghadapi tantangan masa depan,” tutup Emanuel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *