Masyarakat

Pagar Keuskupan Timika Dirusak, Tokoh Pemuda Muslim Mahmud Tamher Murka: Tangkap Pelaku, Jangan Beri Ruang Provokator!

12
×

Pagar Keuskupan Timika Dirusak, Tokoh Pemuda Muslim Mahmud Tamher Murka: Tangkap Pelaku, Jangan Beri Ruang Provokator!

Sebarkan artikel ini

Capt: Tokoh pemuda Muslim Kabupaten Mimika, Mahmud Tamher, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pengrusakan pagar tanah Keuskupan Timika. (Foto: Stendy)

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Aksi pengrusakan pagar tanah milik Keuskupan Timika yang terjadi pada Jumat (22/5/2026) memicu reaksi keras dari tokoh pemuda di Kabupaten Mimika.

Tokoh pemuda Muslim kabupaten Mimika, Mahmud Tamher, mendesak jajaran Polres Mimika untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku pengrusakan tersebut.

Menurut Iwan, tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak kerukunan dan toleransi antarumat beragama yang selama ini terjaga dengan baik di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :

“Kami meminta Polres Mimika segera menangkap pelakunya. Jangan berikan ruang bagi oknum-oknum yang sengaja ingin mengadu domba atau merusak tatanan sosial yang selama ini kita jaga dengan baik,” tegas Iwan kepada Nemangkawipos.com, Sabtu (23/5/2026).

Ia menilai aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi isu yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, Iwan mengingatkan bahwa saat ini masyarakat tengah bersiap menyambut Iduladha, sehingga situasi keamanan dan keharmonisan harus tetap dijaga bersama.

“Menjelang Hari Raya Iduladha, seluruh masyarakat Kabupaten Mimika harus menjaga situasi tetap aman, damai, dan harmonis. Jangan biarkan tindakan oknum tertentu merusak persatuan dan kerukunan yang selama ini terjaga dengan baik di Tanah Amungsa,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga nilai-nilai toleransi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan maupun persaudaraan antarumat beragama di Mimika.

Menurutnya, pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas sebelum persoalan berkembang lebih luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai persoalan ini melebar dan memicu gangguan keamanan. Semua pihak harus menahan diri dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *